BACA JUGA: Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
Terutama dari calon incumbentKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berusaha meminimalkan partisan dari para anggotanya
BACA JUGA: Pilkada Kutai Kartanegara Terancam Tanpa Putri Syaukani
Ketua Umum Korpri Diah Anggraeni mengatakan akan menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi keterlibatan PNS dalam pilkadaKerja sama itu, imbuh Diah, bakal diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Korpri dan Bawaslu
BACA JUGA: KPU Maksimalkan Sosialisasi DPT di Mataram
Secara informal, dua lembaga itu sudah membicarakan rancangan isi nota tersebut"Tinggal realisasi penandatanganan," ujar Diah.Setelah diteken, kata Diah, Korpri akan mengirimkan surat edaran untuk Korpri daerahDiah menjamin semua PNS di instansi mana pun bakal menaati aturan tersebutSebab, semua PNS adalah anggota Korpri"Dulu Korpri di luar kedinasan, sekarang Korpri berada di dalam kedinasaanJadi, semua PNS adalah anggota Korpri," katanya.
Diah yang juga sekretaris jenderal Kemendagri meminta pengawasan juga dilakukan oleh pejabat struktural tertinggiKalau di daerah, posisi itu dipegang sekretaris daerah (Sekda)"Karena sesama PNS, bisa saling mengawasiJadi tidak terimbas oleh politik," ucapnya.
Diah mengakui, PNS takut dengan euforia politikSetiap pilkada, mereka mengkhawatirkan posisinya"Jangan-jangan ganti pejabat, saya akan dihabisi," tuturnyaNamun ketakutan itu, kata Diah pula, sebenarnya tak perluSebab, perjalanan karir PNS tidak sama dengan perjalanan karir politik(aga/tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Kepri Terima Pendaftaran Empat Pasang Cagub
Redaktur : Tim Redaksi