TANGSEL - MUI Kota Tangsel keberatan dengan rencana penempatan outlet kondom di area yang disinyalir sebagai lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah TangselPasalnya, itu dinilai sebagai bentuk pelegalan prostitusi
BACA JUGA: Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
”Itu sama saja melegalkan prostitusiBACA JUGA: KPAD Bentuk Pamali Cegah HIV/AIDS
Tetapi kesannya kan di Tangsel dilegalkan hal seperti itu,” ujar Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul RojakMenurut dia, ada cara lain yang lebih efektif untuk mengatasi maraknya prostitusi yakni memberikan keterampilan dan penyuluhan kepada PSK
BACA JUGA: Mendesak, Kajian Sungai di DKI
Termasuk, mensosialisasikan aturan ketat terkait keberadaan hiburan malam di Tangsel”Kegiatan prostitusi identik dengan hiburan malamMUI tidak melarang masyarakat menikmati hiburan, namun konteksnya jangan ada perzinahanUntuk mengentaskan perzinahan harus ada peran serta semua masyarakat,” katanya.Meski menuai kontroversi, sejauh ini Yayasan Karya Peduli Kita tetap akan menempatkan outlet kondom di empat titik yakni Tegal Rotan (Ciputat), Batu Belah (Setu), Alang dan Kelapa Dua (Serpong) pada Januari 2012Selain itu, Komisi Penanggulangan AIDS akan menyalurkan kondom ke warung remang-remang untuk menekan penularan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual.
”Melalui outlet kondom, para mucikari mendapat pasokan kondom dari Komisi Penanggulangan AIDS pusat secara gratisNantinya, kondom ini dapat diberikan secara gratis atau pun dijual dengan harga yang murah,” terang Program Manager Yayasan Karya Peduli Kita Mario Sinatra saat melakukan sosialisasi outlet kondom kepada sejumlah mucikari dan PSK
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel Heri Soemantri optimis mampu mengentaskan prostitusi di wilayahnyaSalah satu caranya dengan pemberlakuan Perda Pariwisata yang tengah digodokPerda itu akan menegaskan hiburan apa saja yang diperbolehkan, sehingga yang tidak termasuk didalamnya akan ditutupSementara PSK yang kehilangan ’pekerjaan’ akan dipulangkan ke kampung halaman setelah lebih dulu diberikan pelatihan dan keterampilan
Misalnya, tentang teknik bernyanyi”Untuk lokalisasi yang berkedok tempat hiburan akan diberi sanksi sesuai Perda yang saat ini dibahasUntuk PSK yang mangkal dipinggir jalan, akan dikembalikan ke kampung halamannyaSerah terima nantinya akan dilakukan dengan Pemda asal para pekerja seksualTermasuk juga akan mengundang keluarga dari para PSK tersebutJadi, efek jeranya dapat terasa,” tutur Heri(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lansia Korban Banjir Memprihatinkan
Redaktur : Tim Redaksi