Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen

Senin, 05 Desember 2011 – 02:13 WIB

DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendatSaat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang sudah menjalani pendataan

BACA JUGA: KPAD Bentuk Pamali Cegah HIV/AIDS

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mulyamto yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, itu terjadi karena alat perekam yang ada hanya 61 unit
Itu pun, hanya 24 unit yang sudah bisa dioperasikan

BACA JUGA: Mendesak, Kajian Sungai di DKI



Belum lagi, 12 unit yang terpaksa dikembalikan karena rusak sehingga tidak bisa digunakan
”Pertama eye scanner rusak, sekarang ada dua signature pad rusak

BACA JUGA: Lansia Korban Banjir Memprihatinkan

Jadi, terpaksa kami simpan dulu,” ungkapnya

Sejauh ini, kata dia, baru enam dari delapan kecamatan di Kota Depok yang sudah melalukan pendataan e-KTPDiantaranya, Kecamatan Cimanggis, Bojongsari, Cinere, dan BejiSementara dua kecamatan lainnya, masih harus menunggu peralatan yang baruMenurut dia, butuh total 85 alat perekam untuk pendataan e-KTP di wilayahnya yang dihuni 1,3 juta jiwa.

”Tampaknya, sampai akhir tahun ini belum bisa selesai,” ujarnyaDia mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak konsorsium yang menjadi pemenang lelang pengadaan e-KTP dari Mendagri untuk mempercepat pengadaan sisa alat perekam yang dijanjikan”Kami sering menelpon konsorsiumNamun, tidak ada kepastian kapan dikirimnya karena mereka selalu bilang alatnya belum ada,” sambungnya

Untuk menyiasati minimnya peralatan, proses perekaman data e-KTP hanya dilakukan di kantor kelurahan sajaTak lagi dilakukan di Balaikota Depok seperti sebelumnya”Terpaksa, sejak uji coba di Balaikota beberapa waktu lalu, langsung kami kirim ke kelurahan,” tuturnya

Saat ini, lanjut Mulyamto, baru dua warga di dua kelurahan yang sudah selesai didata yakni Kelurahan Jatimulya dan Kelurahan Cilodong”Karena di sana sudah selesai, alat kami pindahkan ke Kelurahan SukamajuKarena (warga Kelurahan Jatimulya dan Cilodong) yang belum daftar hanya sedikit, nah yang sedikit ini kami harapkan membuatnya di Sukamaju,” pungkasnya(tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelanggaran Sopir Angkot Masih Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler