Konversi Kompor Gas Dipungut Rp25 Ribu

Selasa, 21 Juni 2011 – 12:44 WIB
MATARAM- Pemerintah menetapkan kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas gratis di seluruh IndonesiaNamun, di RT 06 Lingkungan Banjar, Kelurahan Selaparang, Mataram, justru terjadi pungutan sebesar Rp25 ribu bagi warga yang mengambil paket konversi berupa kompor, selang, regulator, dan tabung gas elpiji 3 kg.

Juniati, warga setempat menyampaikan setiap orang yang menerima paket konversi itu diminta membayar Rp 25 ribu

BACA JUGA: Mandor Tewas Ditusuk Gading Gajah

"Katanya sih digunakan untuk administrasi," katanya.

Namun, sebagian warga mengaku rela mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu untuk membeli ring pengaman
Pasalnya, mereka masih was-was menggunakan peralatan yang dibagikan dengan alasan keamanan

BACA JUGA: Mendagri Bantah TPA Sudah Pilih Sekdaprov Sumut

Sebagian warga lagi belum menerima paket itu dan masih menunggu penyaluran dari RT.

Ketua RT 06 Lingkungan Banjar, Agus Purwandi yang dikonfirmasi tentang adanya biaya tambahan itu mengatakan, bahwa hal itu atas kemauan warga sendiri.  Agus mengatakan, banyak warga yang takut dan masih sangsi menggunakan peralatan konversi itu


"Yang Rp 20 ribu untuk beli ring selang elpiji, sedangkan Rp 5 ribu-nya, untuk ongkos mengantar

BACA JUGA: Ban Batavia Air Meletus di Hang Nadim

Ada beberapa warga yang memang minta diantarkan," katanya.

Agus menjelaskan, uang yang dikeluarkan warga, memang berdasarkan kemauan wargaSelang elpiji yang dibagikan berbeda dengan yang dijual di toko"Jika tanpa ring pengaman, gas yang dikeluarkan bisa lolos keluar begitu sajaFungsi dari ring selang yang besar, membuat warga sepakat mengeluarkan uang untuk membelinya.  Warga saya takut juga, akhirnya meminta saya untuk membelikan ring selang, selanjutnya mereka akan ganti," terangnya.

Mengenai masih adanya warga yang belum menerima, Agus mengatakan, memang ada beberapa warga yang mengembalikan karena tabung elpiji maupun kompor yang mereka terima rusak.  "Saat direndam di dalam air, tabung gasnya keliatan rusak," katanya.(feb/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Bupati Bolmong Sudah Keluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler