Koordiantor Jawara Menilai Anies Baswedan Melanggar Janjinya Sendiri

Senin, 06 Juli 2020 – 07:29 WIB
Koordinator Relawan jaringan warga Jakarta Utara (Jawara) Sanny Irsan. Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Relawan Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) pendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017, menolak proyek reklamasi untuk perluasan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Perluasan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol seluas 155 hektar sesuai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.

BACA JUGA: Warga Jakarta Utara Marah, Anies Baswedan Diberi Waktu Seminggu untuk Cabut Keputusan

Koordinator Jawara, Sanny Irsan, menyatakan Anies Baswedan telah melanggar janjinya sendiri saat kampanye Pilkada DKI Jakarta.

“Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye,” tegas Sanny Irsan di pantai Ancol, Minggu (5/7).

BACA JUGA: Anies Baswedan Diminta Berhenti Menggunakan Agama Sebagai Tameng Reklamasi Ancol

Jawara merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 lalu.

Alasan utama mendukung pasangan itu dikarenakan salah satu janji kampanyenya menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

BACA JUGA: Perempuan Mendobrak Pintu Kamar Hotel, Celdam Suami di Atas Tempat Tidur, Ada BH

Namun para relawan merasa kecewa dengan kebijakan Anies Baswedan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 pada tanggal 24 Februari 2020 tentang izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektar.

Dia menyatakan persoalan reklamasi di Ancol sudah terjadi sejak dahulu dan merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Namun relawan menyayangkan, mengapa Anies tergoda dengan pengembang saat ini, dengan tiba-tiba mendukung reklamasi.

Sementara tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara Kemal Abubakar mengatakan keluarnya SK gubernur itu tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Teluk Jakarta.

“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi tidak ada,” tegas Kemal.

Kemal menegaskan jika perluasan kawasan itu tetap dipaksakan, pihaknya akan menggerakkan seluruh nelayan Teluk Jakarta untuk melakukan aksi untuk menolak keputusan gubernur tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bertujuan agar mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat.

"Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik," ujar Saefullah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler