JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memiliki penilaian tersendiri tentang belum maksimalnya pembangunan di daerah-daerahMenurutnya, hal tersebut disebabkan koordinasi antara kementerian teknis dengan pemerintahan daerah (pemda) masih belum berjalan dengan baik.
Gamawan mengatakan, pemda tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas banyaknya persoalan seperti akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah dan belum maksimalnya anggaran pemerintah untuk kepentingan publik.
"Kementerian teknis juga punya andil terhadap kelemahan yang terjadi di daerah
BACA JUGA: Dudhie Desak KPK Jerat Panda Nababan
Misalnya kurangnya koordinasi, belum sepenuhnya menyusun norma, standar, pedoman dan kriteria pelaksanaan pelimpahan kewenangan pada daerah," kata GamawanBACA JUGA: Disesalkan, Aktifis jadi Pengurus Demokrat
Untuk itu, menurut Gamawan, perlu diterapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah
BACA JUGA: Banding Ditolak, Antasari Tetap Dibui
Dengan demikian, diharapkan penyerapan APBD untuk program pembangunan dapat berjalan dengan maksimalSelain itu, Gamawan menilai, implementasi SPIP yang baik, dapat mengurangi peluang intervensi kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerahKarena, pengelolaan keuangan daerah akan terkendali dengan sistem dan aturan yang telah ada
Namun, Gamawan menambahkan, efektifitas SPIP juga tergantung pada komitmen kepala daerah dalam menciptakan kontrol yang baikSebab, SPIP lebih menekankan pada bentuk perubahan perilaku yang positif"Komitmen kepala daerah harus sesuai dengan konsep dasar SPIPDimana dirinya (kepala daerah, Red) sebagai teladan dan penentu keberhasilan implementasi SPIPDengan demikian, penerapan SPIP dapat mengawal proses pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah," tutur mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Gamawan lalu mengungkapkan, penyerapan APBD untuk provinsi pada 2008 masih sebesar Rp87,1 triliun atau 87 persen dari total APBD provinsi dengan besar Rp100,1 triliunSelain itu, porsi alokasi APBD untuk kepentingan publik yang masih rendahKarena dalam APBD provinsi 2010, alokasi untuk kepentingan publik hanya Rp47,8 triliun atau 42 persen dari total APBD yang sebesar Rp113,1 triliun.
"Harus diakui juga, pelayanan publik di era otonomi daerah yang seharusnya lebih baik, ternyata masih memprihatinkanIni karena daya responsive daerah terhadap keluhan masyarakat masih kurang," ungkapnya.
Tak hanya itu, Gamawan juga meminta, agar semua daerah menyusun indikator kinerja yang akan dijadikan tolak ukur dari capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahannyaDengan meningkatnya alokasi anggaran dari pusat ke daerah, maka daerah dituntut untuk memiliki kompetensi dan tanggung jawab yang lebih baik, sehingga tidak terjadi lagi penyimpangan dan praktek korupsi dalam penggunaannya(kuh/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Video Mesum Sebaiknya Tertutup untuk Umum
Redaktur : Tim Redaksi