JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus berjalan tertutupKaligis menegaskan bahwa hal itu dimungkinkan sesuai hukum acara yang ada.
“Dulu pernah Bismar Siregar (mantan hakim) memimpin sidang begini (kasus mesum) juga
BACA JUGA: Rumah Dinas Belum Kelar, DPR Kecewa
Tapi karena nggak ada saksi, bebas orangnya (pelaku)Namun Kaligis enggan menjawab pertanyaan terkait seputar Berita Acara Pemeriksaan klienya
BACA JUGA: MK Sidangkan Uji Materi Usia Calon Ketua KPK
“Itu juga rahasiaBACA JUGA: Penetapan BPIH 2010 Molor
Kaligis juga enggan mengomentari sikap tertutup kliennya menyangkut kasus video porno mirip artis tersebutKaligis tak menginginkan kliennya diadili secara serampangan"Kecuali kalau ubah undang-undangnyaKita buat saja peradilan jalanan,” terangnya.
Tercatat, Ariel-Luna Maya-Cut Tari sendiri telah dipanggil Mabes Polri untuk dimintai keterangannya seputar video mesum yang pemerannya mirip dengan ketiga artis kondang tersebutMeski sudah menjalani pemeriksaan, namun ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, Ketua LSM Hajar Indonesia, Farhat Abbas, menyatakan bahwa sikap kedewasaan diperlukan dalam menghadapi kasus video mesum tersebut“Sikap kedewasaan itu pentingJangan pikir bangsa kita ini bodoh,” kata Farhat yang mengadukan kasus video mesum itu.
Farhat juga memberikan penilaian bahwa yang sesungguhnya menjadi korban akibat beredarnya video mesum yang pelakunya diduga artis itu adalah masyarakat luas“Gara-gara itu anak sekolah diperiksa satu persatu handphonenyaJadi tidak nyaman,” katanya.
Farhat menambahkan, perbuatan mesum yang terekam kamera tersebut juga bisa berdampak negatif bagi kampanye melawan HIV/AIDSFarhat menjelaskan, apa yang telah dilakukan oleh para pelaku dalam video mesum tersebut justru telah merusak diri sendiri dan keluarganya.(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Diangkat Semua, Negara Bangkrut
Redaktur : Tim Redaksi