Koordinator Honorer K2: Mungkin Pak Asman Mumet

Selasa, 24 Juli 2018 – 10:29 WIB
MenPAN-RB Asman Abnur. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer K2 (kategori dua) langsung bereaksi atas hasil rapat kerja gabungan tujuh komisi (I, II, IV, VIII, IX, X, XI) dengan pemerintah, Senin (23/7). Mereka rata-rata kecewa karena hasilnya jauh dari ekspektasi yang diharapkan.

Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti mengungkapkan, hasil raker gabungan tersebut ada plus minusnya. Walaupun hasilnya menyakitkan tapi bukan berarti ini final dan akhir dari segalanya.

BACA JUGA: Anggaran Honorer K2 Baru Dialokasikan Tahun Depan

"Kami menyadari dan memahami raker kemarin (23/7) tertutup dan pasti hasilnya kurang memihak ke K2. Sedih ya pasti tapi bukan berarti kami berhenti berjuang," ujar Nur, sapaan karib Nurbaiti, kepada JPNN, Selasa (24/7).

Dia melanjutkan, solusi disodorkan pemerintah adalah honorer K2 harus dites ulang dan kuotanya sedikit. Jika lulus jadi PNS. Yang tidak memenuhi kriteria ikut tes P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Bila tidak lulus dikembalikan ke daerah dengan gaji UMR (upah minimum regional).

BACA JUGA: Honorer K2 Tenaga Administrasi, Siap - siap Sajalah

Menurut Nur, harus dipahami dan cermati semua itu mengacu pada peraturan UU ASN (aparatur sipil negara). Kalau pakai dasar itu honorer K2 angkat tangan. Mereka yakin jalan satu-satunya harus direvisi UU ASN.

BACA JUGA: Inilah Angka – angka seputar Honorer K2

"Pemerintah pintar dan lihai mempermainkan serta mengombang-ambingkan nasib honorer K2. Pemerintah sepertinya mengulur waktu sampai masa jabatan dia (MenPAN-RB) berakhir. Mungkin mau diserahin ke menteri yang baru kali, mungkin karena mumet sama K2," tuturnya.

Dia menambahkan, honorer K2 tetap yakin dan berprasangka baik bahwa keputusan akhir nanti akan tetap berpihak kepada mereka yang sudah lama mengabdi sebagai honorer. Tahapan demi tahapan sudah banyak kemajuan.

BACA JUGA: Honorer K2 Tenaga Administrasi, Siap - siap Sajalah

Sebab, dalam sejarah perjuangan menjadi PNS, baru kali ini DPR menggelar rapat gabungan tujuh komisi menyelesaikan masalah honorer K2. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika 438 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 37 Triliun per Tahun


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler