jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memulangkan Wati Kagoya, Koordinator Barisan Merah Putih Tolikara yang massanya mengamuk di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/10) kemarin.
Selain Wati, tiga orang lainnya juga dipulangkan karena tidak terbukti bersalah dalam aksi penyerangan itu. "Saksi sudah kami pulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (13/10).
BACA JUGA: Massa Serbu Kemendagri, Ini Saran Fadli Zon untuk Mendagri
Sementara itu, kata Argo, sebelas orang lainnya massa dari Barisan Merah Putih Tolikara sudah ditetapkan tersangka. Mereka juga sudah diterapkan penahanan.
"Tadi malam jam 22.00, terhitung 12 Oktober kami lakukan penahanan. Penahanan untuk 20 hari ke depan," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ikut Massa Rusuh di Kemendagri, Mama Wati Masih Tetap Saksi
BACA JUGA: 11 Tersangka Penyerangan Kantor Kemendagri Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Kemendagri Diserang, Wajah Tjahjo Seperti Tertampar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga