Kopda M Enggak Akan Bisa Tidur Nyenyak, Panglima TNI Sudah Keluarkan Perintah

Minggu, 24 Juli 2022 – 21:44 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat menunjukkan barang bukti sepeda motor. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rina Wulandari (34), istri Kopda M ditembak menggunakan senjata rakitan.

Polisi telah meringkus lima pelaku penembakan, salah satunya berperan menyediakan senjata api.

BACA JUGA: Panglima TNI Jenderal Andika Sebut Penembak Istri Prajurit di Semarang, Jangan Kaget

"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.

Andika menegaskan akan memberikan hukuman maksimal, antara lain ialah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal bisa dikenakan.

BACA JUGA: Brigadir J Diduga Dibunuh di Sini, Keluarga Serahkan Bukti Baru

"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya.

Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.

BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Jangan Cemen

"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Jumat (22/7).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologi penangkapan.

Rina Wulandari ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin lalu (18/7). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler