JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kedatangan tiga orang anggota mantan Calon Legislatif (Caleg) yang mengadukan mafia amar putusan MK pada pemilu legislatif 2009.
Mereka yang mengadu adalah Caleg PPP Dapil Jabar I, Marissa Haque, Caleg Hanura Dapil Jatim 6, Azhari, dan Caleg Dapil 9 Jabar, Farouk SungeKetiga orang ini mengaku mewakili paguyuban 16 caleg gagal korban mafia pemilu.
"Ternyata penetapan putaran ketiga DPR RI itu tidak sesuai dengan amar putusan MK
BACA JUGA: Kata Mahfud, Zainal Siapkan Surat Palsu
Pasalnya ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian mereka melanggar putusan MKAzhari pun menegaskan, sangat janggal ketika KPU masih mempertanyakan amar putusan MK melalui surat
BACA JUGA: Petinggi PD Ngaku Hanya Bisa Imbau Nazaruddin Pulang
Oleh karena itu, setelah ada penetapan, ia beserta 16 orang mengadukan itu ke Bareskrim Mabes Polri dan Mahkamah Agungn (MA).Marissa Haque menambahkan, mereka telah meneriakkan hal tersebut selama dua tahun belakangan ini
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Mallarangeng dan Angelina
Lintas parpolHanya enam jam, ketika kita harus masuk tiba-tiba gagalDan kita sudah menduga Andi Nurpati bermain waktu ituSelain itu adapula tangan kanannya Andi Nurpati, Sigit, Kabiro hukum KPU," tuduh Marissa(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Disangka Pasal Berlapis
Redaktur : Tim Redaksi