Korban Dugaan Investasi Obligasi Bodong Senilai Rp 52 Miliar Lapor ke Bareskrim Polri

Selasa, 21 Juni 2022 – 06:08 WIB
Sejumlah korban melaporkan kasus dugaan investasi obligasi bodong ke Bareskrim Polri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah korban melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk obligasi ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum korban dari LQ Indonesia Law Firm, Saddan Sitorus mengungkapkan kliennya mengalami kerugian mencapai Rp 52 miliar dari kasus dugaan investasi bodong tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Sudah Sita Rp 23 M Terkait Robot Trading Viral Blast

"Jadi, kerugian dari 12 korban kurang lebih Rp 52 miliar," kata Saddan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (20/6).

Adapun terlapor dalam kasus itu ialah sejumlah petinggi dari UOB Kay Hian.

BACA JUGA: Duda Ini Nekat Berbuat Tak Senonoh Depan Wanita Muda di Jalan, Motifnya Tak Disangka

Laporan mereka teregister pada nomor STTL/187/VI/2022/BARESKRIM tanggal 20 Juni 2022.

Saddam mengatakan para terlapor diduga melakukan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Kenal Pria Plontos Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Atas laporan ini kami menduga bahwa nama-nama yang terlapor tadi telah melakukan tindak pidana dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang," ungkap Saddan.

Saddan mengatakan terlapor menawarkan produk dalam bentuk kupon obligasi.

Namun, di tengah perjalanan ternyata investasi obligasi tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Adapun produk yang mereka tawarkan, lanjut Saddan, menawarkan produk kupon dari obligasi.

"Awalnya yang perlu kami klarifikasi adalah para klien kami yang 12 orang ini pertama ditawarkan produk sekuritas. Namun, dalam perjalanannya ternyata obligasi, investasi obligasi," ujar Saddan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Ini Ternyata Pengendali Penyelundupan Narkoba Jaringan Riau-Malaysia


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler