Korban Dugaan Pencabulan WNA Nigeria Menolak Diperiksa, Alasannya Bikin Heran Polisi

Sabtu, 22 Juli 2023 – 04:29 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - NZ (17), warga Kabupaten Bogor korban dugaan pencabulan warga negara asing (WNA) asal Nigeria menolak diperiksa pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mempertanyakan sikap NZ dan orang tua korban, YW yang menolak dimintai keterangan terkait kasus yang mereka mempublikasikan melalui media sosial lewat akun Instagram pengacara Hotman Paris.

BACA JUGA: Masyarakat Bali Dihebohkan dengan Kelompok Bajing Kids

"Saat petugas piket PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) meminta keterangan awal, korban dan pelapor menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya," kata Rio, Jumat malam.

AKBP Rio menjelaskan kasus dugaan pencabulan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini terjadi pada Selasa (2/5) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah apartemen, Kampung Bojong Nangka, Gunungputri, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Kapolri Bicara Kasus Panji Gumilang, Pasal yang Disangkakan Banyak Banget

Satu bulan kemudian, kata dia, kasus ini baru dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Bogor dengan laporan polisi LP/B/1272/VII/2023/SPKT/ RES BGR/Polda JBR, tertanggal 14 Juli 2023, dengan pelapor atas nama YW dengan terlapor NI (17), teman korban.

Namun, saat akan diperiksa penyidik, kata Rio, NZ dan orang tua korban menolak.

BACA JUGA: Korban Donor Ginjal Dijanjikan Rp 135 Juta, Pelaku Untung Rp 65 Juta

Pelapor kemudian membuat surat pernyataan yang isinya bersedia memberikan keterangan kepada polisi bersama kuasa hukumnya.

"Mereka tak memenuhi janjinya seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan dengan alasan pengacaranya masih di Kendari dan baru bisa mendampingi pelapor pada Senin (24/7/2023)," AKBP Rio.

Rio menyayangkan pelapor yang malah membuat video yang berisi permintaan tolong kepada pengacara Hotman Paris dan mengaku laporannya ditolak kepolisian.

"Kami sangat menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di medsos," ujar Rio.

Padahal kepolisian, kata Rio, proaktif untuk mendapatkan keterangan dari korban dan pelapor.

Pada Jumat (21/7) pagi penyidik mendatangi rumah pelapor untuk meminta keterangan dan klarifikasi.

"Kami proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun, sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan," papar Rio.

Pengacara Hotman Paris melalui akun @hotmanparisofficial di instagram mengunggah video permohonan mengenai penanganan kasus dugaan TPPO dan pencabulan.

Dalam tayangan video tersebut, tampak orang tua korban meminta bantuan hukum lantaran anaknya diduga menjadi korban TPPO dan juga pencabulan.

"Kami memohon bantuan hukum kepada bapak Hotman Paris beserta tim, di mana anak kami yang di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA Nigeria," kata orang tua korban dalam video yang diunggah Jumat (21/7).

"Yang mana pada saat kejadian pelaku WNA membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani, serta kakak kelas korban secara sadar tidak membantu, malah menertawakan dan meminta korban untuk tunduk saja kepada pelaku," katanya.

Sebagai orang tua dari korban, dia pun meminta bantuan kepada pengacara Hotman Paris beserta tim agar mendapatkan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan.

Dia juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor, namun masih ada langkah yang perlu diambil pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Di mana saya melaporkan WNA di Nigeria itu dikatakan oleh Polres Bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan Dubes. Kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani saat membuat laporan, semoga yang terhormat Bapak Hotman Paris dapat membantu," terang orang tua korban, YW. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Toilet Umum Disulap Tempat Berhubungan Seksual, Seorang Anak Dijadikan PSK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler