NAGOYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hadir di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)Kehadiran lembaga konsultan hukum itu untuk memberikan edukasi dan advokasi terhadap tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 6.000 kasus
BACA JUGA: Longsor, Rumah Warga Tertimbun Tanah
"Saya sering jalan ke kampung maupun kepulau-pulau di Kepri, banyak yang saya temui wanita korban KDRT
Ida prihatin terhadap angka KDRT di Kepri yang relatif tinggi
BACA JUGA: Banjir, Warga Masih Mengungsi
Apalagi kata dia, banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan berada di balik tembok karena tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenangMenurut Ida lagi, oleh sebagian orang kasus KDRT bukan menjadi masalah yang serius sehingga kasus ini luput dari pantauan
BACA JUGA: Pesawat Cessna Tergelincir Saat Lepas Landas
Kabiro Hukum Setda Prov Kepri Mariyani yang mewakili Gubernur Kepri HM Sani mengapresiasi hadirnya LBH di KepriIa berharap dengan adanya lembaga hukum tersebut dapat membantu para korban KDRT(cr8/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Urang Awak Saat Gempa
Redaktur : Tim Redaksi