Korban Kebakaran Kampung Melayu Dapat Bantuan Sembako

Selasa, 22 Agustus 2017 – 21:41 WIB
Kebakaran. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kartini Perindo bergerak cepat menyikapi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 427 rumah di kawasan Kebon Pala, Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (20/8) kemarin.

Organisasi sayap partai besutan Hary Tanoesoedibjo tersebut menyalurkan sebanyak 250 paket sembako, guna meringankan sedikit beban masyarakat.

BACA JUGA: Djarot Diminta Lindungi Warga Tangki dari Penggusuran

"Harapan kami semoga bantuan ini bisa berguna bagi warga, bisa membantu kesulitan mereka karena bencana tidak bisa diprediksi, sedikit banyak bisa membantu meringankan mereka," ujar Sekretaris Jenderal DPP Kartini Perindo Eva Mutia, saat menyalurkan bantuan, di Kampung Melayu, Selasa (22/8).

Menurut Eva, bantuan yang disalurkan merupakan hasil upaya Kartini Perindo mengumpulkan bantuan dari para kader, begitu mendengar informasi terjadi kebakaran hebat di Jakarta.

BACA JUGA: Jasa Marga Bakal Selenggarakan Tes Tekanan Darah untuk Pengemudi Truk

Bantuan diterima langsung oleh pihak kelurahan Kampung Melayu.

Seluruh bantuan dikelola dan didistribusikan oleh pihak kelurahan kepada warga.

BACA JUGA: Merasa Nama Baik Tercemar, Direktur Lembaga Pendidikan Polisikan Mantan Anak Buah

Eva dan tim Perindo juga sempat meninjau lokasi kebakaran.

Dia menggambarkan, banyak rumah warga yang hangus dan ludes terbakar.

Saat ini katanya, korban membutuhkan bantuan bahan pokok. Kemudian juga pakaian dan selimut, terutama bagi anak-anak.

Pandangan senada juga dikemukakan Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan.

Menurutnya, kader Perindo tidak hanya datang untuk menyalurkan bantuan, tapi menyemangati agar warga tetap tabah menghadapi kondisi yang ada.

Sahrianta juga menggugah kepedulian masyarakat lain, untuk ikut membantu seperti yang dilakukan Kartini Perindo agar beban para korban lebih ringan.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Motor Tak Akan Dilarang Lewat HR Rasuna Said


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler