Korban Kebejatan Pemuda Pemilik Warnet Ini Ternyata Banyak, Semua Laki-laki, Astagaaa

Selasa, 17 November 2020 – 22:46 WIB
Pelaku RRF usai dibekuk polisi pada di Padang, pada Selasa (17/11) sekitar pukul 00.10 WIB. Foto: antarasumbar/Istimewa

jpnn.com, PADANG - Seorang pemuda pemilik warnet RRF, 27, ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana asusila berupa pencabulan terhadap lima anak di bawah umur.

"Pelaku kami tangkap di warnet miliknya, saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ini Akhirnya Ungkap Kronologi dan Motif Sampai Tega Menghabisi Mbak Yuliza

Penangkapan dilakukan Selasa (17/11) sekitar pukul 00.10 WIB di warnet yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pidana dengan pasal 82, Juncti (Jo) 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Paket Sandal Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Tak Disangka Isinya Ternyata

Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi diketahui ada lima anak berjenis kelamin laki-laki yang menjadi korban pelaku.

Pihak kepolisian juga masih mendalami serta mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari pelaku yang diketahui berdomisili di Berok Nipah, Padang.

BACA JUGA: Pembunuh Mahasiswi Ini Ternyata Sepasang Kekasih, Nih Lihat Tampangnya

Modus yang digunakan RRF untuk melakukan perbuatan cabulnya adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.

"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp100 ribu kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," katanya.

Rico menjelaskan kasus itu terungkap ketika salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.

Mendapati laporan anaknya tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi ke Kantor Polresta Padang.

Ketika petugas melakukan penangkapan serta mengamankan pelaku, warga sudah beramai-ramai mengepung rumahnya.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ini Akhirnya Ungkap Kronologi dan Motif Sampai Tega Menghabisi Mbak Yuliza

Pada bagian lain, polisi tetap mengimbau para orang tua agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak masing-masing.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler