jpnn.com, BANYUASIN - Tim gabungan akhirnya menemukan jenazah Nur Alif, 18, korban keganasan buaya muara di Banyuasin, Sumsel, pada Selasa (10/6), sekitar pukul 10.30 WIB.
Jasad warga Jalan Sungai Itam, Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, baru ditemukan tiga hari kemudian tidak jauh dari lokasi kejadian.
BACA JUGA: Detik-detik Bunda Lompat ke Sungai saat Anak Diseret Buaya
“Iya, ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB oleh tim gabungan, baik masyarakat, TNI/Polri,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi SM Pinem SIK, Rabu (11/7).
Saat ditemukan tim gabungan, kondisi korban sudah dalam keadaan mengapung di areal kanal PT KAM Blok C. “Kondisinya sudah mengeluarkan bau busuk dan mengapung di areal kanal PT KAM,” bebernya didampingi Kapolsek Pangkalan Balai, Iptu Bayu Agustyan SIK.
BACA JUGA: Gegara Diduga Punya Santet, Rumah Widi Dikepung Warga
Diakuinya, korban sudah dilepaskan dari gigitan buaya muara sepanjang 5 meter itu sehingga terapung di salah satu semak-semak belukar dekat areal kanal.
Oleh tim gabungan, korban langsung dievakuasi menggunakan alat berat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan buaya muara, apalagi di lokasi tersebut merupakan habitat buaya.
BACA JUGA: Sumsel Terapkan PPDB Sistem Online dan Manual
Saat dievakuasi, bagian tubuh korban, terutama bagian kepala dan tangan kanan korban, sudah tidak dalam keadaan utuh lagi. “Diduga dimakan buaya,” tuturnya. Selanjutnya, korban dievakuasi ke rumah duka, akan dimakamkan di tempat pemakaman umum.
Adi, warga sekitar mengatakan, dalam proses pencarian, selain dibantu TNI/Polri, ada dua pawang buaya yang berasal dari Pemulutan, Ogan Ilir, dan Desa Langkan, Banyuasin III. “Ikut dibantu pawang,” ujarnya.
Diakuinya, dalam proses pencarian, sedikit terkendala kondisi di lapangan, yaitu banyaknya semak dan rumput yang menutupi aliran sungai.
“Sehingga harus berhati-hati,” ungkapnya.
Kendati demikian, akhirnya korban ditemukan dengan kondisi mengapung dan mengeluarkan bau busuk. “Serta bagian kepala dan tangan kanan putus, diduga dimakan buaya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Nur Alif (18), warga Jalan Sungai Itam, Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, diterkam buaya muara sepanjang 5 meter di areal wilayah PT KAM Blok C, tepatnya Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, yang memiliki spot pemancingan, Minggu (8/6), sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, korban Nur Alif bersama Muhammad Agus (kakak korban) dan Dwi yang merupakan tetangganya berangkat dari rumah menuju tempat pemancingan menggunakan dua sepeda motor, Minggu (8/6). Ketiganya berangkat usai melaksanakan salat Zuhur, sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah itu, menuju tempat kejadian perkara selama satu setengah jam.
Usai sampai di tempat kejadian perkara, korban Nur Alif yang berboncengan dengan sang kakak Agus langsung turun dari sepeda motor. Sedangkan Agus dengan rekannya Dwi mencari tempat untuk memarkirkan sepeda motornya tersebut.
Rupanya, Nur Alif tidak sabar lagi untuk memancing. Selanjutnya, membuka baju dan turun ke sungai dari kanal yang dibuat perusahaan di wilayah tersebut.
Diduga, tidak terlalu memperhatikan di sekitar sungai yang memang merupakan habitat buaya muara, Nur Alif yang turun dari kanal untuk cuci tangan diterkam buaya sepanjang 5 meter sehingga langsung ditarik ke dasar sungai. (qda/ion/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Resmikan LRT Palembang 15 Juli
Redaktur & Reporter : Budi