Korban Ledakan Gas Dapat Santunan

Rabu, 16 Juni 2010 – 09:00 WIB
BEKASI -Maraknya kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram yang diduga berasal dari selang regulator atau juga buruknya kualitas tabung gas, yang memakan korban jiwa dan harta benda membuat PT Pertamina bakal segera mengambil tindakanSalah satunya dengan meninjau ulang surat perjanjian kerja sama dengan 70 perusahaan pembuat tabung gas ukuran 3 kilogram tersebut.
 
Evaluasi pembuatan tabung gas yang kerap disebut tabung melon yang diberikan kepada masyarakat terkait konversi gas dari minyak tanah itu bakal dilakukan pada tahun ini

BACA JUGA: DKI Makin Bingung Ditangan Ahlinya

Itu ditegaskan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan kepada wartawan usai memberikan bantuan kepada Syarif, salah satu korban ledakan gas di SD Margamulya VII, Kampung Teluk Buyung, RT 02/09, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bahkan, dia juga mengatakan untuk proyek pembuatan tabung gas dalam rencana konversi minyak tanah ke gas tahap dua sudah ada 7 perusahaan yang bakal ditinjau kontraknya
Adapun proyek kedua konversi minyak tanah ke gas itu akan diperuntukkan bagi 45 juta warga di seluruh Indonesia

BACA JUGA: Kecelakaan Outbound, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Terkait maraknya ledakan gas 3 ukuran kilogram ini, orang nomor satu di Pertamina itu mengaku belum mengetahui penyebabnya


Namun, dia menganjurkan guna pencegahan maka masyarakat pengguna tabung gas ini tetap waspada dengan menerapkan beberapa prosedur standar

BACA JUGA: Ganti Bus, Angkot Ancam Demo

Misalkan, dengan cara menempatkan tabung gas ukuran 3 kilogram ini ruangan tertutup”Agar ada sirkulasi udara bisa baik kalau ditempatkan di ruang terbuka,” terang wanita kelahiran Bandung 19 Oktober 1958 tersebutDia juga menjelaskan, dengan terjadinya ledakan gas ini membuat Pertamina terbebani

Pasalnya, sejak 2007 lalu Pertamina sudah menggelontorkan dana Rp 2,5 miliar guna  menyantuni para korban ledakan gas tersebutDana itu merupakan asuransi yang diberikan kepada warga yang menerima konversi gas”Khusus untuk penerima tabung gas perdana, mereka sudah diasuransikan saat menerima kartu perdana saat proyek konversi gas dilakukan,” cetusnya juga
    
Sementara itu, Media Manager PT Pertamina, Wiyanda Pusponegoro mengatakan asuransi diberikan kepada pemegang kartu perdana konversi gas 3 kilogram terdiri dari untuk cacat permanen bantuan Rp 25 jutaNilai asuransi serupa diberikan bagi korban ledakan gas yang meninggal dunia”Kalau kartu konversi hilang bisa minta surat keterangan dari Ketua RT setempat,” ujarnya
   
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang menerima proyek konversi gas ini agar memperhatikan benar tata cara penggunaan gasBila membutuhkan informasi maka bisa diraih melalui satgas PT Pertamina yang nantinya akan diterjunkan langsung ke rumah-rumah warga guna menekan terjadinya peristiwa ledakan tabung gas(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akan Berdayakan Kali Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler