Korban Melawan, Penjambret Bersenjata Api Ini Diamuk Massa

Kamis, 10 Maret 2016 – 11:10 WIB
Tersangka Jambret Ramli (kiri) bersama barang bukti sepucuk senjata api. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Polsek Lubukbaja mengamankan Ramli S, 28, setelah tertangkap tangan dan diamuk massa usai mencoba merampas ponsel di kawasan Pasar Pujabahari, Nagoya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan. "Itu (senpi) punya Iw. Dia yang menyuruh pakai senpi," ujar Ramli di Mapolsek Lubukbaja, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN).

BACA JUGA: Ditinggal Wanita di Kamar 115, Pria Tewas Tanpa Busana

Ramli menjelaskan, dia bersama Iw biasa mencuri dan menjambret di kawasan Nagoya. Namun pada 4 Maret lalu, ia diamuk warga karena mencoba merampas ponsel korbannya di kawasan Pasar Pujabahari, Nagoya.

"Korbannya melawan dan senpi itu terjatuh. Saya diamuk massa. Kalau teman itu (Iw) kabur," tutur pria yang juga resedivis curas tersebut.

BACA JUGA: HEBOH: Dokter Kandungan Jadi Korban Hot Mom, Rp 2,5 Miliar Melayang!

Dia mengaku terpaksa mencuri, sebab sejak bebas dari penjara 2 bulan lalu, Ramli menumpang di kosan Iw. "Sejak bebas baru lakukan lagi. Saya mau bayar uang kos ke dia (IW) dan diajak mencuri. Uangnya juga untuk jajan," aku Ramli.

Menurutnya, ia bersama Iw berkenalan di Lapas Klas IIA Barelang. Setelah bebas, mereka menempati kos yang sama dan mengulangi pencurian.

BACA JUGA: KEREN! Aksi Berani Polwan Muda Lumpuhkan Penjambret

"Mau gimana lagi tidak ada uang. Kerjaan juga tidak ada," tutupnya.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN mengatakan pihaknya masih memburu IW. Sementara pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

"Pelaku DPO masih kita selidiki. Ancaman tujuh tahun kurungan penjara," papar Dewa. (opi/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Ortu tak Restui Putrinya Pacaran, Hingga Kabur Bersama Siswa SMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler