HEBOH: Dokter Kandungan Jadi Korban Hot Mom, Rp 2,5 Miliar Melayang!

Kamis, 10 Maret 2016 – 09:44 WIB
Ilustrasi. Pixabay.com

jpnn.com - MOJOKERTO - Jusuf Nawir begitu kepincut dengan bisnis investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Ternyata sayang, dokter kandungan yang berpraktik di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, itu malah menjadi korban penipuan. Uang Rp 2,5 miliar raib.

Untungnya, pelaku berinisial Er yang diduga sebagai aktor utama aksi penipuan tersebut berhasil ditangkap polisi Rabu (9/3). 

BACA JUGA: KEREN! Aksi Berani Polwan Muda Lumpuhkan Penjambret

Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto Kota. 

Dhoufi SH, kuasa hukum Jusuf Nawir, menceritakan kasus penipuan itu bermula dari kedatangan Er ke klinik Sayang Bunda, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, tempatnya berpraktik, pada akhir 2014. 

BACA JUGA: Alasan Ortu tak Restui Putrinya Pacaran, Hingga Kabur Bersama Siswa SMP

Perempuan 40 tahun yang berparas cantik tersebut menawarkan investasi. Er bisa dikatakan hot mom. Sebab, dia masih begitu menarik meski sudah memiliki empat anak. ''Katanya untuk bisnis pengadaan alat kesehatan,'' katanya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto kemarin.

Jika Jusuf Nawir mau berinvestasi Rp 2,5 miliar, Er menjanjikan keuntungan besar, yakni 10 persen per bulan. ''Klien saya memberikan uang sebesar itu dalam empat tahap,'' tutur Dhoufi. 

BACA JUGA: Bukan Diculik, Siswi SMK Itu Kabur Bareng Pacar yang Masih SMP

Tetapi, sebulan setelah menyetor dana, uang di rekening milik Jusuf Nawir ternyata tidak bertambah. Bahkan, Er yang tinggal di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, itu tak pernah muncul. Dia juga sulit dihubungi. 

Jusuf Nawir akhirnya melapor ke Mapolres Mojokerto Kota. Ibu empat anak itu lantas melarikan diri. Dia berpindah-pindah tempat tinggal. 

Tetapi, dia akhirnya berhasil ditangkap anggota tim Buru Sergap (Buser) Polres Mojokerto Kota di sebuah kos-kosan di kawasan Kenjeran, Surabaya, kemarin. Selanjutnya, dia dijebloskan ke sel tahanan Polres Mojokerto Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penasihat hukum Er, Kholil Askohar SH, membenarkan penahanan kliennya. ''Kami masih mengupayakan penangguhan. Sebab, dia harus merawat anak-anaknya,'' ujarnya. 

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Maryoko membenarkan adanya penangkapan dan penahanan seorang pelaku kasus dugaan penipuan itu. ''(Pelaku, Red) sudah kita tahan. Tetapi, kasusnya masih kami kembangkan,'' katanya singkat. (ron/abi/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NGERI! Minum Darah Korban Agar tak Dihantui Arwah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler