jpnn.com - JAKARTA - Para korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan ditemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (16/2), di Kejagung.
Para korban menceritakan peristiwa tragis yang mereka alami pada 2004 silam. Mereka pun mendesak Kejagung tak menghentikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang telah menjerat Novel yang kini menjadi penyidik KPK sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ahmad Basarah: Perlu Gerakan Pembudayaan Pancasila
Aspirasi yang disampaikan para korban Doni Yeprizal, Rusli Aliansyah, Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi yang didampingi pengacara mereka Yuliswan, akan ditindaklanjuti Kejagung.
"Saya bisa memahami dan menyampaikan turut simpati kepada Pak Irwansyah dan kawan-kawan sebagai korban," kata Amir Yanto.
BACA JUGA: KPK Jebloskan Anak Buah Menteri Jonan ke Sel Tahanan
Ia mengatakan bahwa permintaan korban agar Jaksa Agung melanjutkan kasus itu akan disampaikan kepada bosnya. Dia mengaku tak bisa berjanji banyak dan mengambil keputusan. Ia hanya bertugas menerima aspirasi dan meneruskannya kepada pimpinan.
"Nanti saya teruskan kepada Jaksa Agung," janji mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: SIMAK! Ini Kriteria Pakaian Dinas ASN yang Benar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Rahardjo: Seluruh Jajaran di KPK Mengucapkan Menolak Revisi
Redaktur : Tim Redaksi