jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua anak buah Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Selasa (16/2). Mereka yakni Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Reno Mamahit dan Kepala Pusat Sumber Daya Manusia di Direktorat Hubla Kemenhub Djoko Purnomo.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat, tahun 2011.
BACA JUGA: SIMAK! Ini Kriteria Pakaian Dinas ASN yang Benar
"Untuk kepentingan penyidikan penyidik KPK melakukan upaya hukum penahanan terhadap dua tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (16/2).
Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung, Selasa (16/2). Keduanya ditahan di rumah tahanan berbeda. Tersangka Bobby dijebloskan ke Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. "Sedangkan, tersangka DJP di Rutan Polres Jakarta Timur," katanya.
BACA JUGA: Agus Rahardjo: Seluruh Jajaran di KPK Mengucapkan Menolak Revisi
Keduanya diduga menerima fee dari pelaksana proyek PT Hutama Karya untuk memuluskan tender proyek pembangunan Balai Diklat itu. KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar. (boy/jpnn)
BACA JUGA: DPD RI: Pahami Terorisme sebagai Peperangan Bangsa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jaksa Agung, Hak Korban Novel Bagaimana?
Redaktur : Tim Redaksi