BATAM - Tiga anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam mengecek keterlibatan anggota DPRD dalam praktek prostitusi anak dengan membawa foto 45 anggota Dewan ke Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (7/12)
Namun di kantor polisi, BK hanya bertemu Jn, satu korban prostitusi, sehingga belum dapat memastikan siapa anggota Dewan yang menikmati layanan seks tiga dari enam remaja putri yang diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kepri, pekan lalu.
Mereka yang datang ke Unit I Satreskrim Polresta Barelang adalah Panahatan Sitorus, Muhammad Musofa, Djoko Martono, serta Nurita Aslinda
BACA JUGA: Baru Pulang Haji Langsung Dibekuk Polisi
Mereka hendak bertemu Jn, Tn, serta UkBACA JUGA: Empat Hari Anak Tiri Dicabuli
Sedangkan Tn dan Uk, tak ada di Mapolresta karena sudah dijemput saudaranya dari Bengkong.Di depan Jn, di ruang Unit I Vice Kontrol, Ketua BK DPRD Batam Panahatan Sitorus mengeluarkan album yang di dalamnya terdapat foto seluruh anggota DPRD Batam
BACA JUGA: Lerai Perkelahian, Polisi Ditikam
Tak cukup sekali, Jn bahkan kita suruh mengulanginya sekali lagi agar ingat siapa delapan anggota DPRD yang katanya pernah kencan dengan ketiga remaja korban trafiking tersebut," ujar Panahatan.Hampir setengah jam foto wajah seluruh anggota DPRD Batam dilihat dan dibolak balik, Jn mengaku tak ada satu pun foto wajah anggota DPRD Batam yang dikenalnya.
Namun, foto wajah seluruh anggota DPRD Batam hanya ditunjukkan pada Jn sajaMakanya BK DPRD Batam meminta kepada polisi agar bisa mendatangkan dua remaja perempuan korban trafiking yang sebelumnya mengatakan pernah dikencani delapan orang yang mengaku anggota DPRD, Uk, dan Tn.
"Biar semuanya selesai tanpa ada fitnah yang menyudutkan institusi DPRD BatamKetiga remaja yang sebelumnya mengaku pernah dikencani delapan anggota DPRD, untuk bisa melihat langsung foto wajah seluruh anggota DPRD BatamKalaupun nantinya ada anggota yang terbukti terlibat, akan kita tindak tegas dengan sanksi sesuai aturan dan akan kita kembalikan ke partainya," kata Muhammad Musofa(gas/spt/amr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Rp21 Juta, 2 Pemerkosa Siswi SD Bebas
Redaktur : Tim Redaksi