Korban Rokok 'Meledak' Ditanggung Produsen

Rabu, 03 Februari 2010 – 20:51 WIB
JAKARTA- Terkait kasus rokok 'meledak' produsen rokok Clas Mild berjanji akan membiayai penuh pengobatan terhadap Andi Susanto (31) hingga yang bersangkutan pulih secara total.  Upaya tersebut merupakan komitmen dan empati dari manajemen perusahaan rokok Clas Mild untuk membantu memberikan bantuan atas musibah yang menimpa Andi Susanto.

“Saat ini, perusahaan berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan keinginan pihak keluargaPihak perusahaan pun telah berkomitmen untuk membantu meringankan beaya pengobatan terhadap Andi yang merupakan konsemen kami

BACA JUGA: Pusat Salahkan Tim Seleksi Daerah

Sebagai produsen kami sangat berempati terharapnya, “ ujar manajer promosi sekaligus jubir Clas Mild Iwan JB Sulistyo, dalam keterangan persnya, Rabu (3/2) di Jakarta.

Iwan mengatakan musibah terhadap Andi ini merupakan kali pertama di Indonesia
Secara teknis produksi, Iwan berpendapat agak aneh dan tidak dimungkinkan, jika rokok itu meledak pada saat menghisap batang ketiga

BACA JUGA: Tak Gampang Cabut Izin RAPP

Meskipun demikian, pihak perusahaan tak akan tinggal diam untuk menyatakan simpati dan bantuan terhadap Andi
Dalam sejarah juga belum ada rokok meledak karena kesalahan Produksi.

Pihak perusahaan juga belum berencana menarik rokok dari peredaran mengingat belum ada hasil penelitian dan investigasi dari laboratorium forensic pihak kepolisian

BACA JUGA: Menhut Didesak Cabut Izin RAPP

Yang pasti, pihak perusahaan akan menanggung penuh biaya pengobatan terhadap Andi Susanto hingga benar-benar pulih“Kami pun siap memperhatikan nasib Andi, apabila yang bersangkutan dikenakan PHK oleh perusahaannya dimana dia bekerja, “ ujarnya.

Seperti diketahui, Andi Susanto yang bekerja sebagai satpam PT Hitachi menjalani perawatan intensif di RS Adam Thalib Cibitung setelah rokok Class Mild yang dihisapnya meledak pada Kamis (28/1)Akibat insiden itu saat menghisap pada batang ketiga itu, Andi  mengalami 51 jahitan dan tujuh gigi depannya tanggalSetelah menjalani perawatan seluruh pengobatan ditanggung pihak perusahaan Class Mild, Andi kini kembali ke rumahnya di Jalan Wamar 7 Blok D 27 Pondok Panama, Cibitung.

Secara terpisah, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Herry Wibowo menyatakan bahwa hasil visum membuktikan bahwa Andi Susanto menderita akibat adanya ledakan dari benda tumpul"Hasil visumnya sudah keluar dan kesimpulannya lukanya bukan berasal dari ledakanDari luka yang diderita Andi juga tidak ditemui bubuk amunisi atau serbuk petasanJadi lukanya barasal dari benda tumpul,"," kata Herry Wibowo.

Herry pun belum bisa memastikan penyebab mulut Andi mengalami luka parah hingga harus dijahit"Benda tumpulnya kita belum tahuTapi bisa saja ada truk yang menginjak batu kemudian batu itu terpental ke wajahnya," katanyaHerry menyatakan, hingga saat ini pihaknya  telah memeriksa rokok yang dibeli AndiHasilnya sisa rokok itu tidak mengandung bahan yang mencurigakan"Kita sudah periksa sisa rokok yang dia beliHasilnya normal-normal saja," katanya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembobol ATM Gunakan Istilah Hari Panen


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler