BACA JUGA: Tak Gampang Cabut Izin RAPP
Karena perbuatan seperti itu seharusnya tidak dalakukan oleh seorang guru, hanya demi untuk mengejar kenaikan pangkat," kata Suharjono di Jakarta, Rabu (3/2).Seperti diketahui, sebanyak 1 820 guru PNS di provinsi Riau diketahui telah memalsukan pembuatan karya ilmiah sebagai syarat sertifikasi melalui para calo
BACA JUGA: Menhut Didesak Cabut Izin RAPP
Suharjono sendiri berkilah, pihaknya tidak mengetahui persis kasus pemalsuan ituBACA JUGA: Pembobol ATM Gunakan Istilah Hari Panen
Bukan di pusat," ujarnya.Sebaliknya, Suharjono menjamin jika pemalsuan yang dimaksud dilakukan di pusat maka akan cepat diketahui"Jika dilakukan di pusat, dari awal akan diketahui dengan cepat." Suharjono mengakui, syarat kenaikan pangkat dari golongan IVa ke IV b memang tidak sesederhana dan semudah kenaikan pangkat dari golongan IIIe ke IV a"Namun sangat disayangkan, jika ternyata guru-guru lebih memilih jasa calo, dari pada membekali dirinya dengan baik."
Dari jumlah pelanggar yang ada, Suharjono mengaku tak yakin jika dari jumlah yang mencapai ribuan semua guru tidak mampu membuat karya ilmiah"Saya masih yakin, mereka memilih jalan pintas agar lebih cepat sajaMereka tidak memikirkan, bagaimana jika perbuatannya itu terbongkar," ujarnyaKe depan tambahnya, ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, baik daerah maupun pusat agar tidak terulang kembali’’ Proses kenaikan pangkat guru tersebut memang harus diawasi, sehingga peluang untuk berbuat curang tidak terbuka,’’ harapnya(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Ratusan Bupati Dilapor ke KPK
Redaktur : Auri Jaya