jpnn.com - JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, yang menjadi korban pelecehan seksual penyair Sitok Srengenge, kini masih dalam tahap pemulihan pasca melahirkan.
"Saat ini ada di Jakarta. Kondisinya baik-baik saja. Tapi butuh pemulihan fisik dan mental setelah melahirkan," kata Iwan Pangka Kuasa Hukum RW di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3).
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Lebak
Iwan pun membenarkan bahwa sudah beberapa kali pihak Sitok mengajak berdamai dengan mengklaim akan bertanggungjawab terhadap RW. Namun, kata Iwan, pihaknya tetap menolak untuk berdamai.
Sebab, kasus ini harus diselesaikan secara hukum. "Sudah beberapa kali mengajak damai, tapi kita tetap tidak mau. Ini tetap harus diproses hukum," kata Iwan
BACA JUGA: Ahok Dianggap Lebih Tepat Dampingi Jokowi di Pilpres 2014
Ia pun berharap kasus ini bisa segera dituntaskan dan tidak dibiarkan berlama-lama.
Sementara rekan RW dari Fakultas Ilmu Budaya UI, mendesak penyelidikan kasus ini dikembalikan kepada Unit Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, mereka menilai aneh mengapa kasus ini penanganannya dilimpahkan Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Lagi, Dua Pasangan Hakim Selingkuh Ikuti Sidang Etik
"Kami meminta agar kepolisian dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional dan sungguh-sungguh melayani dengan menunjukkan empati terhadap korban," kata Raihan, Ketua BEM FIB UI, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pihak RW Sebut Sitok Layak jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi