jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus sodomi yang menimpa MAK (6) murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, Jakarta Selatan, Jumat (30/5) pukul 15.00.
Rekonstruksi itu dihadiri sejumlah pihak, antara lain tersangka, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan keluarga korban, pengacara para tersangka dan lainnya.
BACA JUGA: Laporan Korban Baru JIS, Mabes Bakal Limpahkan ke Polda
"Mereka kita undang sengaja untuk menyaksikan rekonstruksi agar kalau ada sesuatu yang kurang pas dalam rekonstruksi bisa langsung diluruskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (30/5).
Dalam rekonstruksi itu korban tak diikutsertakan dan dilakukan oleh pemeran pengganti. "Karena si korban secara mental tidak siap," ungkapnya.
BACA JUGA: Sisir Kos-Kosan Cegah Tawuran Mahasiswa Antarsuku
Dia menjelaskan rekonstruksi yang dilakukan itu berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, saksi maupun korban. "Jadi, semua dimaksudkan untuk menguatkan yang telah tertera dalam pemeriksaan," jelas Rikwanto.
Ia menjelaskan, rencananya kurang lebih 30 adegan diperagakan. "Kalaupun ada sesuatu yang disempurnakan lagi, tidak akan lari dari hasil pemeriksaan," ujarnya.
BACA JUGA: Pekerja Konveksi Jadi Korban Kebengisan Geng Motor
Menurutnya, apabila rekonstruksi selesai akan dilampirkan dalam berkas perkara dan diserahkan ke pihak kejaksaan.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan terkait rekonstruksi, penyidik punya mekanisme yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
"Tentunya rangkaian tindakan penyidik dalam rangka menuntaskan perkara yang kita (Polri) tangani," katanya di Mabes Polri, Jumat (30/5).
Dia menambahkan, Mabes Polri sifatnya hanya memback up untuk asistensi penyelesaian kasus tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diculik, Dianiaya, Diperkosa 8 Perampok, Dibuang di Kebun Sawit
Redaktur : Tim Redaksi