Korban Terus Bertambah, Saraswati Minta Kasus Perdagangan Orang di Medan Diperhatikan

Senin, 04 April 2022 – 17:15 WIB
Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati mendesak semua pihak menyoroti kasus perdagangan orang yang baru-baru ini terkuak di Medan, Sumatera Utara.

Dia mengingatkan kasus perdagangan orang yang melibatkan jaringan internasional harus dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Ketum Tidar, Rahayu Saraswati: Kami Akan Siapkan Kader untuk 2024 

"Telah terjadi dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap Katarina Kewa Tupen, warga Kabupaten Flores Timur, NTT, di Medan dengan niat memperdagangkannya keluar negeri. Ini harus menjadi peringatan mendesak bagi pemerintah provinsi maupun kota," kata dia dalam siaran pers, Senin (4/4).

Perempuan yang akrab disapa Sara itu mendukung Ketua Tidar Sumut Tia Ayu Anggraini untuk menggalang gerakan untuk melindungi Katarina.

BACA JUGA: BBKSDA Sumut Sikat Sindikat Perdagangan Orang Utan di Binjai

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mendukung Tia selaku anggota DPRD Sumut untuk memberi desakan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, untuk meningkatkan upaya pengawasan lingkungan dalam rangka melawan sindikat perdagangan orang di kota tersebut.

Menurut Sara, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering kali terjadi di balik pintu yang mengakibatkan sulitnya pembuktian dan penegakan hukum, terutama karena sedikitnya jumlah korban yang berhasil menyelamatkan diri dari jaringan mafia tersebut.

BACA JUGA: 2 Pelaku Perdagangan Orang di Tangerang Ternyata Pasangan Suami Istri, Alamak

Pendiri Yayasan Parinama Astha yang fokus melawan perdagangan orang di Indonesia melihat jumlah kasus perdagangan orang yang terus meningkat, tetapi tidak sebanding dengan penegakan hukumnya.

“Fenomena gunung es ini hanya bisa dihancurkan jika semua lapisan masyarakat dan pemerintah memiliki kesadaran dan kepedulian tinggi tentang apa yang terjadi di sekeliling kita dan jika semua aparat penegak hukum serius menyelidiki kasus-kasus TPPO yang kerap kali berkaitan satu sama lain,” tegasnya.

AKtivis HAM itu juga memastikan Tidar menjadi ujung tombak dalam pemberantasan perdagangan orang. Dia tidak ingin pemuda-pemudi Indonesia menjadi korban selanjutnya.

“Anggota kami, seperti Tia, tersebar di berbagai belahan Indonesia dan memiliki latar belakang yang sangat beragam. Tetapi kami memiliki pendirian yang sama berkontribusi dan menjadi bagian dari solusi untuk Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Katarina Kewa Tupen mendapat tawaran pekerjaan oleh seorang perempuan bernama Evlyn, warga Kota Kupang, yang ia kenal melalui media sosial.

Dari sana, Katarina diberangkatkan ke Medan transit Surabaya dan Jakarta. Dalam perjalanan, ia diperkenalkan kepada Ahmad Yani yang diduga menyekapnya dan menyiksanya di Medan sebelum hendak dijual ke Singapura. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalbar Menggagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler