Korban Trauma Digarap Pekerja Panti Berulang Kali

Minggu, 25 Mei 2014 – 08:23 WIB

jpnn.com - BATAM -  Bunga (7) warga Tiban yang menjadi korban pencabulan dua tersangka Utomo (36), dan Hasan (46), yang sudah diamankan polisi, mengalami trauma, Sabtu (24/5).

Perihal yang dialami Bunga itu disampaikan Su (46), bapak Bunga saat memberi keterangan pada polisi sektor Sekupang kemarin, terkait dugaan pencabulan terhadap anaknya itu.

BACA JUGA: Tiga Bulan Menganggur, Zubhan Curi Motor

“Sehari-harinya jadi murung dan tidak mau ke luar rumah,” kata Su pada polisi.

Dari hasil pemeriksaan, di hadapan penyidik, Utomo mengaku sudah tiga kali sejak beberapa bulan lalu mencabuli Bunga. Parahnya, ia tidak hanya sekadar menggesekan kelaminnya seperti pengakuan awal.

BACA JUGA: Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor

“Yang kemarin itu sampai masuk,” ujarnya.

Awalnya, kata Utomo, pencabulan terjadi di rumah yang sama-sama mereka huni beberapa bulan lalu. Utomo dan Hasan diberi tempat tinggal oleh Su di rumahnya. Namun, bak pepatah, pagar makan tanaman, Hasan dan Utomo malah mencabuli Bunga.

BACA JUGA: Plat Kendaraan Palsu, Lambang Dirlantas dari Jakarta

Hasan mengaku, saat mencabuli, Bunga sempat menolak dengan mengatakan jika perbuatan itu dilarang.

“Kata bapak begini enggak boleh,” ujar Hasan menirukan Bunga. Namun, rayuan dan bujukan Hasan lebih hebat dan membuat Bunga tak berdaya.

Begitu juga dengan Utomo. Berhasil mencabuli untuk yang pertama kali, Utomo juga Hasan seolah ketagihan dan melakukan aksinya lagi, hingga Bunga mengeluh sakit pada kemaluannya.

Orangtua Bunga yang mengetahui hal itu langsung melaporkan Hasan dan Utomo ke mapolsek Sekupang hingga mereka diamankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya yang merupakan pekerja di salah satu panti dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang No.23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya limabelas tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Tommy Palayukan.(les)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IRT Simpan Ineks di Mainan Bayi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler