Koreksi Total Kondisi Ekonomi Agar Selaras Trisakti Bung Karno

Jumat, 27 November 2015 – 02:10 WIB
Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Mohamad Sukri. FOTO: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Perlu ada momentum koreksi total terhadap kondisi ekonomi, dan menyusun serta menata ulang sistem perekonomian nasional didasarkan Pasal 33 UUD 1945. Hal ini dimaksudkan agar selaras dengan Trisakti Bung Karno yang hendak diwujudkan Presiden Republik Indonesia yaitu kedaulatan di bidang politik, kemandirian di bidang ekonomi dan berkarakter di bidang budaya.

Demikian salah satu rekomendasi Seminar Nasional “Menata Sistem Perekonomian Nasional Berdasar Pasal 33 UUD 1945” yang dibacakan Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Mohamad Sukri di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (26/11). Seminar nasional ini diselenggarakan oleh Dekopin bekerjasama dengan MPR RI.

BACA JUGA: INDEF: Ini Cara Efektif Hadapi Freeport

Menurut Sukri, Trisakti Bung Karno, telah dijabarkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Nawacita, yang secara konsepsi benar dan semestinya dijalankan oleh seluruh pemerintahan baik di pusat, provinsi dan kota/kabupaten, sebagai pedoman dasar pembangunan untuk mewujudkan kesatuan pembangunan nasional. Namun masih ada kekurangan yang harus disempurnakan sehingga Nawacita akan benar-benar terwujud dalam menciptakan kesejahteraan bersama.

Sukri juga menjelaskan perkembangan ekonomi kawasan dan perdagangan bebas serta kondisi ekonomi negara lain khususnya Amerika, Tiongkok dan Eropa memberikan pengaruh yang kuat pada kondisi perekonomian di banyak negara termasuk Indonesia. Ini menunjukan bahwa interdependensi perekonomian negara terhadap negara lain sangat kuat.

BACA JUGA: Pengusaha Korea Siap Investasi di Desa-desa Indonesia


“Kondisi ini memperkuat kita harus membangun ekonomi nasional yang bertumpu pada kemandirian, berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun usaha yang sesuai dengan kondisi tersebut adalah koperasi,” katanya.

Menurutnya, koperasi sebagai wadah usaha bersama yang berwatak sosial, mempunyai nilai dan prinsip yang mengikat seluruh anggota, keadilan, pemerataan, pengendalian secara demokratis. Selain itu, membangun kemandirian menjadi penguat untuk perekonomian Indonesia kembali ke jati diri bangsa dengan membangun ekonomi gotong royong (ekonomi berjamaah) berdasar konstitusi negara.

BACA JUGA: Pesan Pak Misbakhun ke Bank Indonesia: Jangan Jadi Negara dalam Negara

Berdasarkan kondisi dinamika ekonomi dan politik tersebut, lanjut Sukri, Dekopin berharap ada re-komitmen, atas usaha untuk membangun ekonomi nasional melalui usaha bersama dengan menjalankan ekonomi gotong-royong. Sebab, hanya melalui gotong royong ekonomi Indonesia dapat tumbuh, bangkit dan berkembang.

“Kegotong-royongan akan melahirkan kebersamaan dan kekeluargaan sehingga akan tumbuh produktivitas dan kesadaran kolektif membangun ekonomi rakyat,” tegas Sukri.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minim Pengaduan, BPR Berharap Aturan Tidak Disamaratakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler