jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri meluncurkan tilang elektronik atau ETLE di 12 polda, pada Selasa (23/3) lalu.
Namun, baru tiga polda yang sudah menjalankan ETLE atau tilang elektronik.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Mengeklaim Kamera ETLE Ampuh Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialiasi di wilayah yang belum menerapkan ETLE.
"Saat ini sudah tiga polda dari 12 unit yang diluncurkan. Untuk sembilan polda masih dilakukan sosialiasi edukasi kepada masyarakat tentang akan berlakunya ETLE," kata dia, Rabu (24/3).
BACA JUGA: Kombes Sambodo Pengin Undang Pedagang Knalpot Motor ke Polda Metro, Ada Apa Nih?
Adapun tiga polda yang sudah menjalankan dan menindak pelanggar ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.
Perwira menengah itu menambahkan ETLE berjalan efektif di tiga polda yang sudah menerapkan.
BACA JUGA: Baru Beroperasi Setengah Hari, Kamera ETLE Sudah Merekam Ribuan Pelanggar
Menurut dia masyarakat jadi cenderung tertib berlalu lintas.
"Sampai saat ini tidak ada kendala yang ditemukan, masyarakat cenderung mulai tertib berlalu lintas," tambah Abrianto Pardede.
Dalam peluncuran tahap pertama, ETLE diterapkan di 244 titik lokasi di 12 polda. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sewa Kamar Sebulan, 7 Muda-Mudi Layani Pelanggan Bergantian
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan