Korpri Dorong PNS agar Jujur Laporkan Harta

Jumat, 30 September 2016 – 08:48 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tak mau ketinggalan dalam menyukseskan program pengampunan pajak atau yang lebih dikenal dengan tax amnesty. Sebagai pelayan publik, pegawai negeri sipil sudah semestinya menularkan contoh disiplin administrasi dalam melakukan amnesti pajak.

"Sebagai institusi yang menaungi sistem manajemen kepegawaian Indonesia, saya mengajak PNS menjadi role model program amnesti pajak," ujar Sekretaris Jenderal Korpri Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA: Duh! Timwas DPR Temukan Segudang Masalah Penyelenggaraan Haji 2016

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu pun mendorong PNS yang juga sebagai wajib pajak untuk jujur mengungkap harta miliknya dengan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Sedangkan Ketua I DPN Korpri, Reydonnyzar Moenek meminta para pegawai negeri agar tidak lagi hanya menyerahkan pengisian SPT wajib pajak kepada bendaharawan masing-masing lembaga. Ia mengajak PNS juga mengisinya sendiri dengan jujur, terutama soal kepemilikan harta.

BACA JUGA: Kabar Buruk untuk Koruptor, Jokowi Pertimbangkan Tambah Sanksi

"Sebaiknya PNS perlu lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan wajib pajaknya," ujar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar.

Selama ini, SPT yang diisi pegawai negeri hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka. Padahal, PPh Pasal 21 itu sudah ditanggung negara.

BACA JUGA: Usung Ahok Demi Ambisi Jadi Penguasa Jawa

Dengan mengungkap harta, kata Donny, maka pegawai negeri itu sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Sebab, prosesnya setelah mengisi SPT itu, pegawai yang bersangkutan harus mengumumkannya.

Setelah itu, PNS yang bersangkutan tinggal menyetor dua persen dari nilai seluruh hartanya yang sudah dikurangi utang. "Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata Donny.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kegembiraannya usai melihat langsung banyaknya warga yang berbondong-bondong untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Ia menyebut hal itu sebagai sebuah momentum yang baik untuk perpajakan nasional.

“Ini menurut saya sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, ada sebuah kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan. Oleh sebab itu, orientasi kita sekarang ini adalah membangun sebuah kepercayaan,” ujar Presiden di KPP Madya Jakarta Pusat.

Saat itu, Presiden Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan tax amnesty di dua lokasi berbeda di Jakarta. Yakni, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan di Jl Letjen. S. Parman Jakarta Barat dan pelayanan bersama amnesti pajak yang merupakan gabungan dari KPP Madya Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Madya Jakarta Selatan, KPP Madya Jakarta Barat, KPP Madya Jakarta Timur di Jl M.I. Ridwan Rais Jakarta.

Presiden yang pada pagi itu mengenakan kemeja batik lengan panjang memantau pelayanan pendaftaran amnesti pajak dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi.

Presiden Jokowi menyatakan, kepercayaan masyarakat juga bisa dilihat dari besarnya dana yang sudah dideklarasi dan repatriasi. "Hari ini sudah Rp 2.700 triliun deklarasi dan repatriasi sebuah angka yang sangat besar sekali, bandingkan dengan tax amnesty di negara lain. Pergerakan seperti ini harus kita sadari ada momentum trust, ada kepercayaan," ucap Presiden lega.

Momentum tersebut juga dapat digunakan untuk memulai reformasi sistem perpajakan Indonesia agar ke depan dapat menjadi lebih baik. Selain itu, perluasan basis pajak juga coba dikejar oleh pemerintah saat ini.

"Coba bayangkan, tadi pagi ada yang antre dari jam tiga, ada yang jam empat, ada yang jam lima. Ini kan sebuah kesadaran yang sangat baik yang momentumnya harus kita gunakan untuk memperluas dan meningkatkan basis pajak kita. Itu penting sekali," ucapnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis mengenai pelaporan aset di luar negeri yang baru sampai pada angka 20 persen, Presiden mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus mendorong agar dana-dana tersebut dapat kembali masuk ke Indonesia.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Si Kanjeng Itu tak Ada Karomahnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler