JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan menegaskan, Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri punya banyak pekerjaan rumah sampai 2014Antara lain belum terealisasinya batas usia pensiun PNS 56 tahun menjadi 58 tahun, belum dibayarkannya tunjangan jabatan struktural pada beberapa sekretariat unit nasional Korpri atau sekretariat DPN Korpri Kementerian/LPNK sebagai tindak lanjut Permenpan No
BACA JUGA: Adik Antasari Yakin Kakaknya Bebas
13/2008, dan belum dibayarnya iuran pensiun.“Pekerjaan rumah lainnya adalah pengembalian asset Korpri yang masih dikuasai Yayasan Korpri,” kata Mangindaan dalam sambutannya pada acara pengukuhan DPN Korpri, Selasa (19/1).
Selaku penasihat nasional harian Korpri, Mangindaan mengingatkan, agar anggota Korpri sebagai aparatur negara harus tetap meningkatkan perannya, sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.
”Korpri harus selalu menunjukkan peran dan tanggung jawab sesuai perkembangan jaman guna mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani masyarakat dalam berbagai bidang,” ujarnya.
Era reformasi, lanjut Mangindaan, telah mengembalikan peran utama birokrasi sebagai komponen utama pengelola pemerintahan, di mana birokrasi tidak lagi terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik praktis
BACA JUGA: 80 Persen dalam 100 Hari Dianggap Mengada-ada
”Karena itu reformasi birokrasi tidak boleh terhenti, tetapi harus dilanjutkan
Dikatakan juga harapan rakyat sangat tinggi kepada pemerintah
BACA JUGA: Perpanjangan Pensiun PNS Masih Dikaji
Karena itu, jangan kecewakan”Marilah kita berbuat sekuat tenaga, bekerja segiat mungkin, berihktiar dengan penuh disiplin, dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk berbuat terbaik,” tandasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Bailout di Luar Prediksi LPS
Redaktur : Soetomo Samsu