JAKARTA - Kementerian PAN dan RB mendorong setiap kementerian/lembaga agar menyiapkan rencana reformasi birokrasi di instansinya masing-masingSebagai acuan dasar, 12 instansi sebagai best practices telah mengembangkan modul rencana reformasi birokrasi yang akan diterapkan di instansinya
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Korupsi Istana
Demikian dikatakan Deputi Kementerian PAN dan RB bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Herry Yana Sutisna, mewakili Menteri Negara PAN dan RB, dalam sambutannya pada Workshop Action Plan, The second Capacity Building for Goverment Innovation in Indonesia, di Jakarta, Rabu (14/7).
Lebih lanjut dikatakan, melalui Program Government Innovation yang berpotensi positif dalam menciptakan pembenahan dalam suatu instansi ini mendorong Pemerintah Korea Selatan untuk mendukung reformasi birokrasi di Indonesia
”Keduabelas instansi tersebut telah mendapatkan bantuan berupa mengikuti program trainning di Korea, dan selanjutnya mereka menyusun action plan reformasi birokrasi di instansinya masing-masing,” Jelas Herry.
Herry menjelaskan, Pemerintah Korea telah berpengalaman dalam mengatasi krisis ekonominya dengan melakukan perubahan melalui government innovation
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Walikota Tomohon
Hal itu bisa dijadikan salah satu acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, tentunya disesuaikan dengan kondisi, situasi dan peraturan yang berlaku di tanah airBACA JUGA: Ada Korupsi di BUMN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tak Bisa Batalkan Perda Lagi
Redaktur : Tim Redaksi