jpnn.com - JAKARTA – Tingginya kasus korupsi di Sumatera Utara menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam catatan KPK sejak 2007, ada 26 kasus korupsi di Sumut yang ditangani komisi antirasuah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, paling banyak kasus terjadi pada 2015 yang melibatkan wali kota, bupati, anggota DPRD hingga gubernur. "Dengan 21 kasus di antaranya adalah terkait penyuapan," kata Priharsa, Rabu (13/4).
Nah, kata Priharsa, kondisi ini membuat KPK menjadikan Sumut sebagai salah satu provinsi yang menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Karenanya, Kamis (14/4), jajaran KPK akan mengumpulkan segenap pejabat pemerintahan di Sumut. Hal ini untuk mendorong mereka agar benar-benar konsisten dan sungguh-sungguh dalam melakukan tata kelola yang baik dan menghindari perilaku korup.
BACA JUGA: Penyair Perempuan Riau Ini Kembali Luncurkan Buku
"KPK juga akan memberikan rekomendasi bagaimana cara melakukannya," ujar Priharsa.
Nantinya, ia menambahkan, akan ada tim khusus dari KPK yang memantau pelaksanaan upaya pembenahan di Sumut. Tim pencegahan akan memberikan pendampingan dan asistensi. Tim penindakan akan membuka mata lebar-lebar terhadap oknum-oknum yang masih coba-coba korupsi di Sumut.
"KPK berharap langkah ini akan benar-benar membuat Sumut segera mnjadi provinsi yang terbebas dari korupsi," harap Priharsa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR: Tidak Ada Toleransi bagi Tindakan Ini
BACA JUGA: Mereka Bertugas Melayani Rakyat dan Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demonstran Anti Eks PNPM Diterima Istana
Redaktur : Tim Redaksi