jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan wejangan kepada 137 kadernya yang akan diusung sebagai calon kepala daerah pada pilkada serentak 9 Desember nanti. Megawati menyampaikan nasihatnya itu di forum sekolah partai bagi calon-calon kepala daerah dari PDIP di Jakarta, Minggu (28/6).
Pada kesempatan itu Megawati wanti-wanti kepada kadernya agar jika kelak terpilih menjadi kepala daerah tidak berpikir pragmatis dan hanya memikirkan kepentingan pribadi dengan memperkaya diri maupun orang-orang dekatnya. Presiden RI kelima itu menegaskan, partainya tak mau mengusung kader yang niatnya sudah tidak baik.
BACA JUGA: Tak Mau Asal Usung di Pilkada, PDIP Gelar Sekolah Calon Kada
“Kalau tadi ketika datang ada yang berfiikir begitu (jadi kepala daerah karena niat memperkaya diri, red), maka dibuang saja. Sebagai ketua umum partai paling senior di Indonesia, saya sudah mengenyam asam garam. Kalau sampai anak-anak saya yang di eksekutif sampai bermasalah hukum, saya tegaskan jangan hal-hal itu berada dalam benak saudara," katanya.
Megawati menambahkan, masalah korupsi sudah menjadi hal memprihatinkan. Putri Proklamator RI Bung Karno itu lantas menceritakan ketika bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Akbar Tandjung: Potensi Kerusuhan Pilkada Serentak Sangat Besar
"Saya bertemu wapres (JK, red), berbincang-bincang dan dia bertanya, ‘Ibu pernah gak menghitung, dari pimpinan eksekutif itu yang kena masalah hukum (karena korupsi, red) itu berapa?’,” kata Megawati menirukan pertanyaan JK.
Dari penjelasan JK, ternyata untuk tingkat gubernur saja ada 8 orang. Sedangkan bupati/wali kota yang terjerat korupsi ada 123 orang.
BACA JUGA: Ini Cara KPU Siasati Kada Mundur demi Politik Dinasti
Karenanya Megawati tidak ingin para calon kada yang diusung partainya terjerat kasus korupsi. Dengan sekolah partai pula PDIP berupaya menghindarkan calonnya di pilkada agar kelak ketika terpilih tak terjerat korupsi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak Bisa Batasi Peran Bandar Modali Calon Kada
Redaktur : Tim Redaksi