jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan pemeriksaan mantan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada, dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, di Gedebage, Bandung, Jabar.
"Kemungkinan iya (diperiksa). Saya belum tahu persis (kapan diperiksanya)," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (6/8) di Mabes Polri.
BACA JUGA: Ini Yang Sudah Dilakukan Mentan untuk Antisipasi Kekeringan
Pria yang karib disapa Buwas ini mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena Dada tahu mengenai pembangunan stadion tersebut. "Beliau adalah yang tahu persis dan bertanggung jawab atas pembangunan itu," ungkap Budi.
Sebelumnya, Bareskrim sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam kasus ini. Namun, tak menutup kemungkinan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu kembali akan diperiksa jika dibutuhkan penyidik. "Nanti hasil pengembangan dari pemeriksaan ini (saksi-saksi lain)," kata Buwas.
BACA JUGA: Jokowi Tagih Laporan Para Menteri Terkait Dampak El Nino
Yang pasti, Buwas menegaskan, kasus ini masih terus berjalan. Pekan ini sejumlah saksi diagendakan menjalani pemeriksaan.
"Beberapa pelaksana, termasuk pelaksana administrasi terus penentuan dari pembangunan itu sendiri," ujarnya.
BACA JUGA: Kasus JIS, Hakim Harus Berani Lakukan Terobosan
Seperti diketahui, dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung, Jabar, Yayat Ahmad Sudrajat sebagagi tersangka. Yayat diduga terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Kabareskrim mengaku belum memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Sita Rp 500 Juta dari Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi