jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang mencatat sedikitnya tujuh kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Januari hingga Februari 2018.
Bamsoet meminta Komisi III DPR mendorong pemerintah terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018," kata Bamsoet, Jumat (16/2).
BACA JUGA: Zumi Zola Tidak Langsung Ditahan, Begini Alasan KPK
Komisi II DPR dan Komisi XI DPR diminta mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) untuk secara fokus dan optimal melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
"Terutama dana desa guna meminimalisasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara," ujarnya.
BACA JUGA: NasDem Pasrahkan Nasib Bupati Lampung Tengah kepada KPK
Bamsoet menambahkan, Komisi II DPR harus mendorong pemerintah lebih mengefektifkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2012.
Perpres itu mengatur tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah tahun 2012-2014.
BACA JUGA: Bamsoet Siap Lengser Jika Ada Rakyat Dibui karena Kritik DPR
"Ini agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Komisi II DPR mendorong pemerintah untuk meminta para kepala daerah menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik.
Dia meminta Komisi III DPR mendorong pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tiga tindakan terprogram.
"Yaitu pencegahan, pendidikan masyarakat untuk menjauhi korupsi dan pemidanaan atas pelanggaran tindak pidana korupsi," jelasnya.
Bamsoet juga mengharapkan masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Ketua DPR mengimbau pimpinan partai politik untuk melakukan konsolidasi internal, khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti Pilkada agar hati-hati terhadap pratik suap dan godaan transaksional lainnya.
"Sebab, suka atau tidak suka di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan memengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantun Jenaka Ala Bamsoet Pencair Suasana Paripurna
Redaktur & Reporter : Boy