Korupsi Printer dan Scanner, Pak Alex Usman Siap-siap Jalani Sidang Ya...

Selasa, 24 November 2015 – 15:02 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim akan melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, kasus korupsi pengadaan printer dan scanner di Pemprov DKI Jakarta. Kasus ini baru menjerat mantan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman sebagai tersangka.

Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan, rencananya pelimpahan tahap dua akan dilakukan besok pagi. "Besok pagi tahap dua untuk tersangka Alex Usman," kata Adi, Selasa (24/11).

BACA JUGA: Nganggur, Edarkan Ganja, Kena 20 Tahun Penjara

Kendati demikian, penyidik tidak akan berhenti hanya kepada satu tersangka saja. Adi menegaskan, akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, ia tak menjelaskan spesifik apakah tersangka itu dari kalangan eksekutif atau legislatif di Provinsi DKI Jakarta. "Tidak (berhenti di Alex). Pasti ada tersangka-tersangka lain," ungkap Adi lagi.

Apakah oknum DPRD DKI Jakarta terlibat? Adi menjawab diplomatis. "Belum mengarah kesitu. Kami bekerja tidak terburu-buru," tuntas perwira menengah dengan tiga melati di pundak kanan dan kirinya itu.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Gila! Ada Ladang Ganja Seluas 5,5 Hektare!

BACA JUGA: Sudah Kantongi NIP sejak 2014, SK CPNS Belum Keluar, kok Bisa?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penderita HIV/AIDS Didominasi Karyawan Swata dan IRT, Bukan PSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler