Sudah Kantongi NIP sejak 2014, SK CPNS Belum Keluar, kok Bisa?

Selasa, 24 November 2015 – 09:05 WIB
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - BANDA ACEH – Kantor Ombusman Aceh kemarin (23/11) didatangi 38 guru honorer kategori dua (K2) Aceh Utara. Mereka mengadukan nasibnya, lantaran hingga kini belum juga menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS).

Padahal, mereka mengaku  sudah  mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak pertengahan 2014.

BACA JUGA: Penderita HIV/AIDS Didominasi Karyawan Swata dan IRT, Bukan PSK

Mereka juga mengadukan mengenai belum dibayarnya upah mereka sebagai guru honorer selama 18 bulan.

"Kami mengajar karena keinginan hati, demi cerdaskan anak bangsa, meskipun tanpa digaji kami rela, karena kami selain dibutuhkan di sekolah karena kekurangan guru.  Kami juga ingin mengabdi pada bangsa demi mencerdaskan anak bangsa,"  kata Maria salah seorang guru honorer K2 yang mengajar di salah satu Sekolah dasar di Aceh utara, usai melaporkan perkaranya ke Ombudsman Perwakilan Aceh.

BACA JUGA: Giliran Guru Diamuk Beruang Madu

Sebenarnya mereka sudah berusaha melaporkan persoalan itu pada pemerintah daerah setempat, namun tidak ada jawaban hingga dengan saat ini.

"Kami datang ke sini ingin mencari keadilan, karena menurut kami pihak Ombudsman yang bisa membantu kami, " ujarnya lagi.

BACA JUGA: Surat Kedua KASN Diributkan Lagi

Nasib sama juga dirasakan Jamal, koordinator dalam pelaporan itu. Bahkan mirisnya lagi, karena dia terpaksa  menurut pengakuannya, dia harus berkerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.

"Saya pikir ngajar kegiatan amal, sedangkan memenuhi kebutuhan hidup kerja bangunan, bertani apa saja pokoknya menghasilkan," sebutnya guru SMP itu.

Deputi Bidang Pengawasan Ombudsman Aceh, Rudi Ismawan, mengatakan akan mempertanyakan masalah ini ke BKN. Juga melaporkan ke DPR. (ibi/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Jalan Sumbar-Riau Rawan Longsor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler