Nunun Berobat di Singapura

Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia

Senin, 12 April 2010 – 11:42 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya terlambat mengeluarkan cekal terhadap Nunun NurbaetiIstri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu sudah berada di Singapura sejak 25 Maret lalu untuk menjalani perawatan sakit pelupa perat atau anoreksia akut

BACA JUGA: Enam Pelarian Kelompok Bersenjata Aceh Tertangkap

Sementara KPK baru meminta cekal kepada imigrasi pada 9 April lalu.

Karena sedang dalam perawatan, Nunun Nurbaeti akhirnya kembali gagal dihadirkan dalam persidangan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Senin (12/4)
Padahal, Nunun Nurbaeti merupakan salah satu saksi kunci yang memerintahkan pembagian travellers cheque Bank Internasional Indonesia senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR RI.

"Sejak tanggal 25 Maret 2010 sampai sekarang belum pernah kembali ke Indonesia

BACA JUGA: LAKI Dukung Hukuman Mati Koruptor

Dalam satu minggu harus mendapatkan terapi tiga kali," kata Partahi, kuasa hukum Nunun Nurbaeti kepada wartawan, Senin (12/4).

Partahi juga menyebutkan bahwa penyakit yang diderita Nunun Nurbaeti adalah lupa ingatan yang parah, sehingga tidak bisa dihadirkan dalam persidangan
"Kami menerima baik kalau dari KPK mengirim dokter pembanding untuk melihat langsung bagaimana keadaan Nunun, ataupun mau datang ke Singapura silakan saja," katanya.(oji/jpnn)

BACA JUGA: Bilqis Akhirnya Harus Meninggal

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cekal Istri Mantan Wakapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler