Koruptor yang jadi Buronan Masih Bisa Tersenyum Saat Tertangkap

Senin, 25 Maret 2019 – 06:59 WIB
Pelaku tindak pidana korupsi di Bulog yang menjadi buronan kejari. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Intel dan Pidsus Kejati Jatim berhasil membekuk buronan pejabat nonaktif Bulog Sub Divre Surabaya Selatan,  Sigit Hendro Purnomo.

Tersangka kasus korupsi Rp 1,7 miliar itu akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Bandung Jawa Barat setelah buron empat bulan.

BACA JUGA: Bulog Impor Bawang Putih, Jokowi Terancam Ditinggal Pemilih

BACA JUGA : Rasain! Buronan Ditangkap Saat Asyik Jalan - Jalan di Mal

Sigit ternyata juga menjadi DPO Polda Jatim atas kasus penipuan sebesar Rp 13 miliar.

BACA JUGA: Cabut Keistimewaan Bulog dalam Impor Bawang Putih

Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasi Komersial dan Pengembangan Bisnis Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Mojokerto.

BACA JUGA : Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Terpidana Korupsi

BACA JUGA: Bulog Pastikan Distribusi Beras di Jatim Aman

Menurut Didik Farkhan Aspidsus Kejati Jatim, dalam perkara yang ditangani tersangka terlibat kasus korupsi hasil dari penjualan pasar murah dan penjualan pasaran umum kepada Rumah Pangan Kita (RPK).

"Uang pembayaran dari RPK yang seharusnya disetorkan melalui rekening Bulog, tapi ternyata dialihkan ke rekening pribadinya," ujar Didik.

BACA JUGA : Tiga Rumah Mewah Koruptor Laku Lelang Rp 17 Miliar

Selain menjadi buron Kejati Jatim, Sigit juga menjadi DPO Polda Jatim atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap rekanan Bulog Jatim dengan total kerugian senilai Rp 13 miliar. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Strategi Bulog Serap Kedelai Petani Jatim


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler