jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan travel ban. Namun, kali ini yang jadi sasaran bukanlah negara-negara berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Timur Tengah dan Afrika.
Travel ban terbaru ini berlaku untuk warga negara Korea Utara, Venezuela dan Chad. Seperti Iran, Libia, Suriah, Yaman dan Somalia yang sudah lebih dulu masuk daftar travel ban, pemegang paspor ketiga negara itu sekarang dilarang masuk ke wilayah AS.
BACA JUGA: Trump Panen Kecaman dari Dunia Olahraga AS
"Mewujudkan Amerika aman adalah prioritas utama saya. Kami tidak akan membiarkan mereka yang dapat menjadi ancaman masuk ke negara kami," cuit Trump melalui akun Twitter-nya tak lama setelah mengumumkan kebijakan ini, Senin (25/9).
Selain penambahan tiga negara tersebut, Trump memutuskan menghapus Sudan dari daftar travel ban. Sementara untuk pemegang paspor Irak kini diperkenankan masuk AS setelah menjalani proses pemeriksaan ketat.
BACA JUGA: Korut: Perang Tak Bisa Dihindarkan
Kebijakan ini mencerminkan hubungan AS dengan Korut yang sekarang berada di titik terendah. Pekan lalu pemimpin kedua negara bertukar makian dan ancaman perang. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Korut Siapkan Ledakan Termonuklir Terbesar di Pasifik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebar Ancaman Lagi, Kim Jong un Sebut Trump Sakit Jiwa
Redaktur & Reporter : Adil