Korut, Venezuela, dan Chad Dilarang Masuk AS

Selasa, 26 September 2017 – 20:31 WIB
Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com, NEW YORK - Muslim Ban yang membuat Amerika Serikat (AS) menuai kritik luas masyarakat internasional kedaluwarsa pada Minggu (24/9).

Tak mau kebijakannya menguap begitu saja, Presiden Donald Trump memproklamasikan aturan baru untuk merevisi larangan tersebut.

BACA JUGA: Korut Ngamuk, Ancam Balas Dendam

Kali ini, Korea Utara (Korut), Venezuela, dan Chad termasuk.

''Menjadikan Amerika aman menjadi prioritas utama saya. Kami tidak akan membiarkan mereka yang tidak bisa kami pastikan keamanannya masuk negara ini,'' tulis Trump di akun Twitter-nya.

BACA JUGA: AS Ancam Korut, Mau Senasib dengan Syria dan Afghanistan?

Kini jumlah negara yang dilarang masuk wilayah AS menjadi delapan.

Selain tiga negara yang baru masuk daftar pada Minggu, ada lima negara lain yang masuk daftar terlarang.

BACA JUGA: Irak Keluar dari Daftar Haram Donald Trump

Yakni, Iran, Libia, Syria, Yaman, dan Somalia. Sedangkan Sudan yang tadinya juga tercantum dalam daftar tersebut sudah dihapuskan.

Dengan masuknya Korut dan Venezuela ke daftar hitam Trump, istilah Muslim Ban tidak relevan lagi.

Sebab, Korut dan Venezuela bukan negara Islam atau negara yang mayoritas penduduknya muslim. (AP/Reuters/hep/c19/any/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya Yahudi, Tapi Saya Muslim Hari Ini


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler