jpnn.com, JAKARTA - Asisten Deputi Pengelolaan Pembinaan Sentra dan Sekolah Khusus Olahraga Kemenpora, Teguh Raharjo, menuturkan bahwa pihaknya coba menampung aspirasi masyarakat terkait hari bersepeda nasional.
Dia mengaku, telah menerima lima tuntutan dari masyarakat sepeda yang menamakan komunitas sepeda tua Indonesia (KOSTI).
BACA JUGA: Dukungan untuk Lahirnya Aturan Hari Bersepeda Terus Mengalir
"Yang namanya Gowes itu ada dimana-mana, hanya saja, kami pemerintah, ingin memfasilitasi melalui program di Kemenpora, bagaimana dilakukan secara serentak di Indonesia," katanya.
Bersepeda itu menurut Teguh mengandung unsur 5M, yakni murah, meriah, massal, manfaat dan menarik (5M).
BACA JUGA: Hari Bersepeda Nasional untuk Kesehatan, Bukan Pencitraan
Selain itu, bisa dilakukan di kota maupun di desa, baik bagi orang biasa maupun orang berada. Oleh karena itu masyarakat berharap ini dijadikan sebuah Hari Bersepeda Nasional.
"Melalui program kami ini ternyata direspon positif oleh semua pihak dan kami coba memfasilitasi apa yang ingin menjadi keinginan masyarakat luas," tuturnya.
BACA JUGA: Menunggu Presiden Putuskan Hari Bersepeda Nasional
Lantaran antusiasmenya warga pada perhelatan Gowes Pesona Nusantara di setiap titik menunjukkan bahwa masyarakat mau berolahraga.
Bergowes sangat bagus untuk kesehatan, juga mengurangi polusi, hemat energi dan yang utama adalah bersepeda sangat positif untuk membangun persaudaraan, kebersamaan dan interaksi sosial lain yang positif.
Hal ini sesuai dengan semangat revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sehingga atas dasar itu muncul wacana untuk melahirkan Hari Bersepeda Nasional.
Atas dasar itu, lanjut Teguh pihaknya menerima beberapa poin tuntutan dari KOSTI dan siap mendukung hal tersebut. (dkk/jpnn)
Tuntutan KOSTI untuk Pemerintah
1. Dibuatkannya jalur khusus sepeda yang benar-benar steril untuk pesepeda dan memberi prioritas kepada sepeda.
2. Meminta untuk Car Free Day (CFD) benar-benar bersih dari kendaraan bermotor.
3. Meminta adanya hari nasional untuk Hari Bersepeda Nasional dan disahkan melalui Keppres.
4.Melestarikan sepeda menjadi aset sejarah bangsa Indonesia.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selangkah Lagi, Hari Bersepeda Nasional Punya Payung Hukum
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad