BEKASI-Langkah tegas dilakukan Plt Walikota Bekasi, Rahmat EffendiBaru beberapa hari menjabat, dia memerintahan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak lagi memberi perizinan minimarket baru di wilayah itu
BACA JUGA: Pelebaran Ruas Tol Jagorawi Kelar Juli
Penyetopan izin baru bagi minimarket itu terhitung sejak Mei ini”Mei ini sudah saya putuskan tidak boleh lagi ada izin baru minimarket,” terangnya kemarin
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Stop Izin Baru Minimarket
Dia juga menambahkan, jumlah minimarket saat ini di Kota Bekasi yang mencapai 400 unit sudah terlalu banyakBACA JUGA: Saling Klaim Lahan Bandara
Parahnya, keberadaan minimarket itu sudah masuk hingga RT dan RW.”Saya perintahkan semua SKPD terutama badan perizinan tidak mengeluarkan izin minimarket lagi,” ungkapnya lagiDia juga mengatakan akan memberikan tindakan tegas bila masih ada jajaran Pemkot Bekasi yang memberikan izin pendirian minimarket baru
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriono mengatakan Komisi A akan melakukan pembahasan terkait penghentian pendirian semua minimarketDia juga mengatakan, jika memang ditemukan pelanggaran maka eksekutif terutama badan yang mengurusi perizinan harus bertanggung jawab”Karena perizinan yang mengeluarkan eksekutif,” cetusnya(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Genangan, Drainase di Jakut Dinormalkan
Redaktur : Tim Redaksi