Kota Jogja Terkumuh, Disusul Kabupaten Sleman

Kamis, 04 Desember 2014 – 10:22 WIB
Permukiman penduduk di bantaran Kali Code yang merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Jogjakarta, kemarin (3/12). Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja/JPNN

jpnn.com - JOGJA – Penghargaan Livable City (kota layak huni) dari Eastern Regional Organisation for Planning and Human Settlements (Earoph) 2014 ternyata tidak menjamin Kota Jogja bebas kumuh. Di penghujung tahun ini, Kota Jogja malah menempati peringkat pertama di Provinsi DIJ sebagai kabupaten/kota terkumuh.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIJ, dari 400 hektare kawasan kumuh di DIJ, 278,7 hektare di antaranya berada di Kota Jogja. Artinya, Kota Jogja menyumbang 69 persen kawasan kumuh di provinsi ini. Luas tersebut menjadi yang terbesar di DIJ. Kabupaten Sleman menempati peringkat kedua dengan 41,41 hektare, disusul Kabupaten Bantul 27,29 hektare, dan sisanya berada di Kabupaten Kulonprogo serta Gunungkidul.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Cilegon Bantah Lalai

Dengan luas kawasan kumuh itu, tergolong yang cukup besar. Sebab, dari luas Kota Jogja 32,2 kilometer persegi, sekitar 8,6 persennya atau jika dihitung dalam kilometer persegi (2,78 km2) adalah daerah kumuh.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan dan Pemukiman DPUP-ESDM DIJ, Tri Rahayu mengatakan, kawasan kumuh di Kota Jogja ini berada di sepanjang tiga sungai besar. Yaitu Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong. Di daerah pinggiran sungai ini, berbagai kebutuhan hidup tidak memenuhi standar.

BACA JUGA: Pamit Nonton Konser, Siswi Hilang

“Di sekitar kawasan sungai itu tidak aksesable. Terutama air tanah yang sudah tercemar,” ujarnya dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Kamis (4/12).

Dikatakan, kriteria kawasan kumuh biasanya karena kepadatan penduduk. Kriteria lainnya, antara lain, bangunan rumah tidak teratur, rumah tidak layak huni, sarana dan prasarana tidak memenuhi persyaratan, dan lainnya.

BACA JUGA: Pengedar Kupon Palsu Asal Sulsel Dibekuk di Surabaya

Dia menegaskan, untuk penanganan kawasan kumuh itu harus ada regulasi yang komprehensif. Pada 2014 ini baru dibuat regulasi melalui surat keputusan (SK) bupati/wali kota.

Dijelaskan, pada 2015 mendatang penanganan kawasan kumuh baru bisa dijalankan. Bahkan menjadi kegiatan yang diprioritaskan di lima kabupaten/kota di DIJ.

Kota Jogja mendapat porsi terbanyak dalam penanganan kawasan kumuh ini. Sebab, dari data Dinas PUP-ESDM, ada 13 kawasan kumuh di Kota Jogja. Kawasan itu terbagi, antara lain, di Kecamatan Umbulharjo, Mergangsan, Pakualaman, Mantrijeron, Gondomanan, Jetis, serta sejumlah lokasi di  bantaran Sungai Gajahwong, Sungai Code dan Sungai Winongo.

Sedangkan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bantul terletak di  empat kecamatan, Sleman empat kecamatan, Kulonprogo empat kecamatan, serta Gunungkidul dua kecamatan.

”Di Gunungkidul dua kecamatan yakni Playen dan Wonosari,” imbuhnya.

Menurut Tri, penanganan kawasan kumuh dilakukan secara terpadu yakni penanganan air minum, sanitasi, penataan bangunan lingkungan dan lainnya.

Di Kota Jogja, penataan kawasan kumuh di Jetisharjo akan dijadikan pilot project. Sebagai proyek percontohan, penanganan kawasan kumuh itu dilakukan sampai tuntas. Antara lain sungainya harus sehat, per-mukiman juga sehat serta roda perekonomiannya tumbuh.

Kabupaten Sleman yang dija-dikan pilot project  penanganan kawasan kumuh  dilakukan di daerah sepadan Gemawang. Daerah ini merupakan pemukiman penduduk yang memiliki ketinggian dengan air sungai hampir setara.

Penanganan di daerah Gemawang ini bahkan mencapai kesepakatan dengan Pemkab Sleman. Pemprov DIJ telah melakukan penandatangan  MoU dengan Kabupaten Sleman. Penanganannya dilakukan sampai selesai selama empat tahun.

”Nantinya kawasan Gemawang sampai perekonomiannya tumbuh,”  ujarnya.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUP-ESDM DIJ Muh Mansyur mengatakan, penataan permukiman menjadi salah satu program strategis yang dilakukan DPUP-ESDM.

“Targetnya 100-0-100,” kata dia.

Istilah 100-0-100 adalah 100 persen pemenuhan air bersih, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen sanitasi. (eri/laz/ong)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Organda Minta Tarif Naik Hingga 30 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler