jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut pada penyelenggaraan Pilkada 2024 terdapat dua daerah di mana kotak kosong menang.
Dia juga menyebut hasil penghitungan suara di 115 daerah juga berpotensi berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
"Ini potensi gugatan. Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota, dan tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur," ujar Bima Arya.
Dia menyatakan hal tersebut saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
BACA JUGA: 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
Bima menuturkan dari 37 daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Dia mengatakan berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI telah sepakati bahwa pilkada ulang untuk wilayah yang dimenangkan kotak kosong akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2025.
BACA JUGA: 28 Penyelenggara Meninggal Dunia Pada Pilkada 2024
"Tentu kami pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi," ucapnya.
Lebih lanjut Bima mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada 2024 secara keseluruhan berjalan dengan baik.
Dia menyebut PSU, PSL, dan PSS di sejumlah daerah dilaksanakan lantaran sejumlah alasan.
Antara lain, bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi prosedur kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Kemudian, pemilih yang tidak terdaftar, atau rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) .
"Pemungutan suara PSU dan PSS ini sudah dilaksanakan dan sampai saat ini belum ada laporan yang bisa dikategorikan mengkhawatirkan," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengatakan sebanyak 496 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024.
Jumlah itu, terbagi atas 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS), dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).
KPU RI juga mencatat bahwa terdapat 37 pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024 yang melawan kotak kosong dengan perincian satu calon tunggal pada pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati, dan lima calon tunggal pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Dituntut Mengedepankan 3 Hal Tangani 115 Gugatan Hasil Pilkada
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang