Kotak Suara Pemilu 2019 Kemungkinan Mirip Kaleng Kerupuk

Jumat, 18 Agustus 2017 – 17:44 WIB
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kotak suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 kemungkinan akan terbuat dari bahan transparan, sebagaimana perintah Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

Dalam Pasal 341 ayat 1 huruf (a) disebutkan, perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar.

BACA JUGA: Tak Ada Jaminan Parpol Lama Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, penyelenggara bakal mengajukan beberapa pilihan. Antara lain, kotak suara yang terbuat dari karton yang pada bagian tengahnya dilapisi plastik.

"Bentuknya seperti kaleng kerupuk (seperti yang umum di warung-warung makan,red). Saya kira itu bisa jadi salah satu pilihan bahan transparan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," ujar Ilham di Jakarta, Jumat (18/8).

BACA JUGA: PPP Dua Kubu, Jadi Mana yang Bakal Diakui? Begini Jawaban KPU

Penyelenggara kata Ilham juga mencoba mengkaji kemungkinan kotak suara terbuat dari bahan plastik seperti kotak tupperware.

"Jadi kami gunakan beberapa opsi untuk nanti dikonsultasikan ke DPR sebenarnya seperti apa yang di maksud undang-undang. Setelah itu baru nanti kami kumpulkan beberapa vendor, untuk melihat kira-kira mana yang terbaik," ucap Ilham.

BACA JUGA: Partai Bang Rhoma dan Mbak Grace Natalie Bakal Sulit Lolos Verifikasi

Selain terkait bahan, KPU kata mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ini, juga perlu mengkaji terkait besaran anggaran yang bakal dikeluarkan untuk kebutuhan kotak suara.

"Kalau nantinya terbuat dari karton tentu anggarannya lebih murah, plastik lebih mahal. Jadi kami sedang menyiapkan saja, tapi belum baku bagaimana bentuknya. Nanti saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II kami akan sampaikan terkait kotak suara ini," pungkas Ilham.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasikan Pilgub 2018, KPU Gandeng Perguruan Tinggi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler