KPAI: 6 Siswa Meninggal dan 1 Orang Lumpuh Akibat Kekerasan Sepanjang 2021

Rabu, 29 Desember 2021 – 13:33 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 17 kasus kekerasan fisik yang melibatkan peserta didik sepanjang 2021.

Data ini dikumpulkan mulai 2 Januari hingga 27 Desember.

BACA JUGA: KPAI Berikan Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan kasus kekerasan tersebut terjadi di dalam maupun luar lingkungan pendidikan.

"Kasus-kasus kekerasan fisik atau perundungan (kasus bullying) di satuan pendidikan terjadi di sejumlah daerah, mulai dari jenjang pendidikan SD sampai SMA atau SMK," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (29/12).

BACA JUGA: KPAI Bongkar Data Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Sepanjang 2021

Dia mengungkapkan seluruh kasus yang tercatat melibatkan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kememndikbudristek.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di 11 provinsi, meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi tenggara, Kalimantan Utara, NTT, NTB, dan Sumatera Selatan.

BACA JUGA: KPAI Minta Oknum Guru Agama Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum 20 Tahun Penjara dan Dikebiri

Sebagian besar jenis kasus kekerasan yang terjadi adalah tawuran antarpelajar.

Retno memerinci jenis kekerasan lainnya, yaitu kasus kekerasan berbasis SARA sebanyak 1 kasus, perundungan atau pembullyan (6 kasus), dan kasus tawuran pelajar (10 kasus).

"Menurut data Polres Kota Bogor, terjadi peningkatan jumlah tawuran pelajar sepanjang tahun 2021," tambahnya.

Para pelaku kekerasan di pendidikan terdiri dari teman sebaya, guru, orangtua, pembina dan kepala sekolah.

Ada 11 kasus yang melibatkan teman sebaya, pelaku guru ada 3 kasus, dan pelaku pembina, kepala sekolah, dan orangtua siswa masing-masing 1 kasus.

"Adapun korban mayoritas adalah anak, hanya 1 kasus korbannya adalah guru yang mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh orangtua siswa," ujar Rerno.

Menurut dia, kasus yang mengenaskan terjadi pada korban yang meninggal dan mengalami kelumpuhan akibat kekerasan fisik.

Korban meninggal karena tawuran ada 5 orang, karena dianiaya guru ada 1 siswa meninggal, dan 1 siswa di Musi Rawas mengalami kelumpuhan setelah dikeroyok teman sebayanya. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler